Follow Us

Fantastis, Inilah Jumlah kekayaan 5 Pimpinan KPK yang Baru Saja Dipilih DPR, Harta Sang Ketua KPK Bikin Melongo

None - Jumat, 13 September 2019 | 13:44
Inilah jumlah kekayaan lima pimpinan KPK baru yang baru saja dipilih oleh Komisi III DPR RI.
Tribunnews.com

Inilah jumlah kekayaan lima pimpinan KPK baru yang baru saja dipilih oleh Komisi III DPR RI.

Suar.ID - Jajaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru akhirnya terpilih juga.

Setelah dilakukan voting di Komisi II DPR RI akhirnya terpilih lima nama yang menduduki kursi panas itu.

Mereka adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Lili Pintauli dan Nurul Ghufron.

Baca Juga: Waduh Ayah Mantan Tunangan Denny Sumargo Ditahan KPK karena Kasus Suap, Bisnis yang Dimilikinya Bikin Melongo

Dari voting yang sama juga diketahui, Firli Bahuri memperoleh 56 suara, Nurul Ghufron memperoleh 51 suara, Nawawi Pomolango memperoleh 50 suara.

Sementara itu Alexander Marwata memperoleh 53 suara, dan Lili Pintauli Siregar memperoleh 44 suara.

Kita pun bertanya-tanya, berapa jumlah kekayaan mereka?

Menurut laman Acch.kpk.go.id/, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kelima pimpinan KPK Jilid V adalah sebagai berikut:

1. Alexander Marwata

Alexander yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK tercatat memiliki harta sebanyak Rp3.968.145.287.

Kekayaan yang dilaporkan Alexander pada Februari 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Alexander mencapai Rp414.500.000.

Sedangkan harta tak bergerak Alexander terdiri dari dua tanah dan bangunan di kawasan Tangerang.

Alexander Marwata, salah satu pimpinan KPK terpilih
Tribunnews

Alexander Marwata, salah satu pimpinan KPK terpilih

Tanah dan bangunan ini bernilai Rp3.044.036.000.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp172.550.000, surat berharga senilai Rp540.397.576, kas dan setara kas senilai Rp796.661.711.

Alexander memiliki hutang sebanyak Rp1.000.000.000.

Baca Juga: Kisah Asmara Taufik Hidayat yang Baru Saja Dipanggil KPK, Pacarannya dengan Deswita Menikahnya dengan Ami Gumelar

2. Lili Pintauli.

Lili tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp70.532.899.

Kekayaan Wakil Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Maret 2018 itu terdiri dari harga bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Lili senilai Rp6.000.000 dan harta tidak bergeraknya seharga Rp331.231.000.

Lili diketahui memiliki harta lain berupa kas dan setara kas bernilai Rp2.301.899.

Lili memiliki utang sebanyak Rp269.000.000.

3. Nawawi Pomolangi.

Nawawi tercatat memiliki harta sebanyak Rp1.893.800.000.

Kekayaan yang dilaporkan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar pada Maret 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Nawawi mencapai Rp300.000.000 dan harta tidak bergeraknya sebanyak Rp1.250.000.000.

Dia memiliki harta bergerak lain senilai Rp28.800.000, kas dan setara kas Rp303.000.000, serta harta lain bernilai Rp12.000.000.

Baca Juga: Kerap Tampil Bak Sosialita, KPK Ungkap Bupati Talaud Tak Mau Dibelikan Tas yang Sama dengan Pejabat Perempuan Lain

4. Nurul Ghufron

Dia tercatat memiliki harta senilai Rp1.832.777.249.

Kekayaan dosen Universitas Jember pada April 2018 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Nurul berharga Rp161.000.000 dan harta tidak bergeraknya senilai Rp1.165.000.000.

Nurul memiliki harta bergerak lain senilai Rp127.977.500 serta kas dan setara kas Rp629.799.749. Hutang Nurul mencapai Rp251.000.000.

Firli Bahuri, ketua KPK 2019-2023
Tribunnews

Firli Bahuri, ketua KPK 2019-2023

5. Firli Bahuri.

Firli yang jadi Ketua KPK tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp18.226.424.386.

Kekayaan yang dilaporkan mantan Deputi Penindakan KPK pada Maret 2019 itu meliputi harta bergerak dan tidak bergerak.

Total harta bergerak Ketua KPK Jilid V itu sebanyak Rp632.500.000 dan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunannya bernilai Rp10.443.500.000.

Firli juga tercatat memiliki harta lain berupa kas dan setara kas seharga Rp7.150.424.386.

Baca Juga: Mahfud MD Komentari Penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Oleh KPK, Ungkap Perkataanya di Masa Lalu

Seperti disebut di awal, pemilihan pimpinan dilakukan dengan mekanisme voting.

Voting diikuti 56 anggota dewan.

Masing-masing anggota memilih lima anggota.

Setelah terpilih lima, anggota dewan langsung memilih satu nama untuk dijadikan ketua KPK.

DPR sebelumnya menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sejak Rabu (11/9/2019) dan berakhir pada Kamis (12/9/2019) malam.

Sebanyak 10 capim mengikuti pemilihan pimpinan KPK untuk masa jabatan periode 2019-2023.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest