Suar.ID – Mahfud MD memberikan tanggapannya perihal penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Dikutip dari TribunJakarta.com, sebuah sumber menyebutkan, Rommy ditangkap KPK ketika sedang mengadakan transaksi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (15/3/2019).
Namun hal ini sempat dibantah oleh Humas Kemenag Jawa Timur, Markus.
Menurut Markus, tidak ada penagkapan di akntor Kanwil Kemenag Sidoarjo.
Baca Juga : Ini Baru Super Mom! Usia 30 Sudah Punya 8 Anak dan Tetap Berjualan Jamu
Sementara lokasi penangkapan masih simpang siur, saat ini Romy sudah diamankan di Polda Jawa Timur.
Melalui cuitannya pada Jumat (15/3/2019), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkap masa lalu berkaitan dengan Romy.
Dengan menyisipkan link berita penangkapan Romy, Mahfud menuliskan, "Ketum PPP Romahurmuziy Ditangkap KPK dan Langsung Menuju Jakarta - ASUMSI."
Mahfud menambahkan tulisan di postingannya dengan kalimat berbahasa Inggris, "As I told you at that night, in Darmawangsa Hotel: everything is matter of time.!"
Kalimat tersebut dapat diartikan, "Seperti yang saya katakan pada Anda malam itu, di Hotel Darmawangsa: semuanya tinggal masalah waktu!"