Follow Us

Miris, Seorang Pelajar Jadi Tersangka Usai Bunuh Begal Demi Selamatkan Pacarnya yang Mau Dirudapaksa Bergilir, Ini Kata Polisi

Khaerunisa - Kamis, 12 September 2019 | 13:33
Ilustrasi pembunuhan
Freepik

Ilustrasi pembunuhan

Baca Juga: Mengejutkan, Perempuan Ini Mengaku Beberapa Kali Diculik dan Dirudapaksa Alien Reptil di Bulan, hingga 8 Kali Sebulan

Menurutnya, pengadilan yang akan menentukan apakah ZA bersalah atau tidak.

“Kalau menurut hakim membela diri, hakim bisa vonis bebas. Polisi aturannya tetap, sesuai dengan barang bukti,” katanya.

Walau jadi tersangka, ZA rupanya tidak ditahan.

Polisi memberinya diskresi karena ZA masih berstatus pelajar.

Selain itu, dia melakukan pembunuhan untuk membela diri.

Baca Juga: Mengenang Bj Habibie, Pada 2017 Pernah Buka Urun Dana Pembuatan Pesawat Kebanggaan Indonesia R80, Bagaimana Nasibnya Kini?

“Saya sampaikan, terhadap ZA kami tidak lakukan penahanan karena dia membela diri dan kedua masih di bawah umur,” imbuhnya.

Yade menambahkan, ZA wajib lapor setelah jam sekolah selesai.

“Kami gunakan wajib lapor di luar jam sekolah,” katanya.

Yade lalu menjelaskan bahwa polisi tidak berwenang menilai perbuatan pelaku.

Baca Juga: Kini Susul Sang Kekasih Hati, Ornamen Rumah BJ Habibie Jadi Bukti Cinta Tanpa Batasnya Kepada Ainun Habibie

Source : Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest