"Dia dituduh melanggar Undang-Undang Anti-perdagangan orang tahun 2003," kata juru bicara NBI, Auralyn Pascual.
"Kondisi anak itu pasti sangatmemprihatinkan selama dia dimasukkan ke dalam tas itu," Dimaano mengatakan, kasus Talbot initelah dihubungi oleh pihak berwenang dan akan didakwa.
Polisi juga belum dapat menemukan ayah dari anak itu, tambahnya.
Biro Imigrasi Filipina pertama kali mengumumkan pada hari Rabu bahwa mereka telah menahan Talbot.
Baca Juga: Tewas Dibacok, Mayat Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa oleh 3 Pria di Banten secara Bergilir
CNN Philippines melaporkan bahwa ketika ditemukan, ia mengaku sebagai bibi daribayitersebut.
NBI mengatakan Talbot diduga membawa bayi itu dari Davao ke Manila, sebelum mencoba terbang ke luar negeri.
Dia diduga mengatakan kepada pihak berwenang bahwa ibu bayi itu adalah orang tua tunggal yang belum menikah, tetapi tidak memberikan informasi apakah anak itu telah diberikan atau dijual.(Ervananto Ekadilla/Suar.ID)