Follow Us

Pulau Komodo Bisa Melarang Wisatawan untuk Berkunjung setelah Ada Kasus Penyelundupan Komodo ke Luar Negeri

Adrie P. Saputra - Jumat, 05 April 2019 | 12:00
Banyak komodo diselundupkan.
Youtube.com

Banyak komodo diselundupkan.

Suar.ID - Pulau Komodo yang terletak di Indonesia telah lama menjadi daya tarik bagi banyak pengunjung berkat populasi komodo.

Namun sepertinya para wisatawan dapat segera dilarang mengunjungi tempat komodo tinggal saat ini.

Mengutip dari Mirror.co.uk (04/04/2019), larangan itu datang menyusul laporan bahwa orang-orang diduga menyelundupkan komodo dari pulau itu.

Mengutip dari Kompas.com, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sebelumnya telah mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.

Baca Juga : Parah, 41 Komodo Diselundupkan ke Luar Negeri, 1 Ekornya Bisa Mencapai Rp 500 Juta!

"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Yusep mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima ekor bayi komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.

"Perdagangan komodo ini lingkupnya internasional, satu ekor komodo bisa dijual dengan harga Rp 500 juta," katanya.

Komodo-komodo tersebut, kata Yusep, diambil dari Pulau Flores, dan sudah melalui beberapa tangan dalam penjualannya dengan harga yang berbeda pula.

Baca Juga : 8 Fakta terkait Penutupan Taman Nasional Komodo Selama 1 Tahun, Kondisi Komodo Kurus dan Memprihatinkan

Tangan pertama menjual komodo dengan harga Rp 6 juta-Rp 8 juta dan tangan kedua menjualnya dengan harga Rp 15 juta-Rp 20 juta.

Penutupan adalah salah satu upaya untuk membantu melindungi hewan, dan sebagai bagian dari upaya konservasi yang lebih luas karena komodo adalah spesies yang terancam punah.

Source : Kompas.com

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest