Suar.ID - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.
"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).
Yusep mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima ekor bayi komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.
"Perdagangan komodo ini lingkupnya internasional, satu ekor komodo bisa dijual dengan harga Rp 500 juta," katanya.
Baca Juga : 4 Fakta Pacar Chef Juna yang Cantik dan Menawan, Beda 15 Tahun!
Komodo-komodo tersebut, kata Yusep, diambil dari Pulau Flores, dan sudah melalui beberapa tangan dalam penjualannya dengan harga yang berbeda pula.
Tangan pertama menjual komodo dengan harga Rp 6 juta-Rp 8 juta dan tangan kedua menjualnya dengan harga Rp 15 juta-Rp 20 juta.
Sampai saat ini sudah ada sembilan pelaku yang diamankan polisi dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Masih ada satu lagi pelaku utama yang saat ini masih buron," ujarnya.
Baca Juga : Seorang Ibu Tega Buang Bayi ke Sungai, Diduga Hasil Hubungan Cinta Terlarang dengan Menantunya
Tidak hanya menjual komodo, jaringan ini juga terbukti menjual beberapa satwa liar, seperti binturung, kakatua jambul kuning, kakatua maluku, burung nuri bayan, burung perkicing, trenggiling, dan berang-berang. (Achmad Faizal/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "41 Komodo Diselundupkan ke Luar Negeri, 1 Ekor Dijual Rp 500 Juta"