Suar.ID - Seorang wanita membuang bayinya yang masih hidup ke sungai. Diduga hasil hubungan terlarang dengan menantunya.
Dikutip dari Pos Kupang, RR alias Rate (39) merasa sakit perut, kemudian menuju sungai Desa Tanarawa, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (23/3/2019).
Ternyata, ia melahirkan di atas batu besar lalu melepas bayi tersebut ke sungai.
Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Heffri Dwi Irawan mengatakan pelaku tetap membuang bayinya, meskipun menangis dua kali.
Baca Juga : Bayi Laki-laki Berusia 5 Bulan Tewas saat Lakukan Sunat yang 'Gagal'
Dikutip dari Kompas.com, pelaku pembuang bayi telah ditangkap aparat Kepolisian Pos Pol Talibura dan ditahan di Polres Sikka pada Senin (25/3/2019).
Ia menambahkan pelaku tega membuang bayinya karena malu hamil dengan suami dari anak sulungnya.
"Bayi perempuan ini masih hidup pada saat dilahirkan. Mungkin pada saat itu tersangka kalut dan takut kemudian melepaskan bayinya ke sungai. Dia tidak menyesal melepas bayinya ke sungai," ujar Iwan.
Bayi tersebut ditemukan 1 Km dari lokasi pelaku melahirkan oleh Januarius Nong saat memancing pada Sabtu (23/3/2018).
Baca Juga : Reaksi Lucu Bayi Setelah Melihat Ayahnya Ganti Model Rambut, Ekspresinya Hingga Dijadikan Meme