Suar.ID -Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kepimilikan senjata ilegal di sekitar rusuh Aksi 22 Mei.
Terkait hal itu, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo pun turut berkomentar.
Saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang TV One Selasa (11/6) malam, Gatot menyebut dua dua instansi pemerintahan dalam kasus yang menyeret nama Soenarko.
Sebelum menjelaskan dua instansi itu, Gatot sebelumnya menyinggung perihal kerusuhan yang terjadi pada 21 – 22 Mei tempo hari yang dikaitkan dengan dalang kerusuhan dan orang yang ikut menyelundupkan senjata.
“Judul dari media semuanya adalah mencari dalang kerusuhan 21-22 Mei kemudian ditutup pernyataan dari Pak Iqbal bahwa Polri tidak menggunakan peluru tajam,” ujar Gatot, seperti dikutip dari saluran YouTube tvOneNews, Rabu (12/6).
Menurunya, seolah-olah ada keterkaitan antara penyelundupan senjata dengan aksi 21-22 Mei.
“Jadi ini yang beberapa masalah yang ditonjolkan adalah yang pertama kali adalah tentang penyelundupan senjata oleh S tadi,” kata Gatot.
Dia menegaskan bahwa apa yang beredar sejatinya baru hasil penyidikan kepolisian Republik Indonesia yaitu pernyataan dari saksi, barang bukti yang didapatkan baru senjata, dan IT.
“Baru pernyataan dari hasil penyidikan. Kemudian dikaitkan dengan dalang kerusuhan, apa kaitannya?” tanya Gatot.
Dia lalu menerangkan kenapa banyak purnawirawan yang memiliki senjata.