Lalu, Bank Mandiri mengundang Olsson pada 25 April ke kantor cabang Cempaka Mas untuk menjelaskan kembali tentang validitas transfer itu.
Namun, Bank Mandiri justru menerima somasi (teguran yang bersifat hukum) pada tanggal 7 Mei 2019 dari Olsson dengan mengatasnamakan PT Shields Security Solutions melalui kantor pengacara Jamil Hamid & Partner dengan surat somasi bernomor 0276/JHP-JH/Surt-Som/BM/lV/2019 tertanggal 30 April 2019 dan no. 0279/JHP-JH/Surt-Som/BM/V/2019 tertanggal 6 Mei 2019.
Somasi tersebut juga telah ditanggapi oleh Bank Mandiri dengan memberikan penjelasan bahwa memang transfer tersebut tidak pernah ada.
Tak cukup sampai di situ, pada tanggal 28 Agustus 2019 Olsson dikabarkan melaporkan Bank Mandiri ke kepolisian terkait hal yang sama.
Ia juga menyebarkan informasi tersebut ke media-media nasional dengan menceritakan bahwa yang bersangkutan memiliki rekening di Bank Mandiri atas nama PT Shields Security Solution yang menerima transfer dana setara Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London.
Untuk diketahui, Shields Security Solution memiliki kredit di Bank Mandiri sebesar Rp 5 miliar dan berstatus menunggak pembayaran kewajiban.
“Kalaupun memang benar ada aliran dana sebesar itu, pasti melibatkan juga Bank lndonesia, OJK serta dipantau PPATK."
"Kami juga tidak pernah mendapat komplain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana dan setelah ramai pemberitaan, kami kembali meminta konfirmasi dari Barclays bahwa informasi dan cetakan yang mirip tanda bukti transfer itu tidak benar."