Suar.ID - Aulia Kesuma mengaku tega bunuh suami dan anak tirinya sendiri lantaran sang suami tak mau jual tanahnya untuk membantu lunasi hutang istri keduanya itu.
Akhirnya, ia pun menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Namun, fakta lain diungkapkan oleh sosok Faridz, yang juga menyewa tanah Edi Candra untuk mendirikan bengkelnya.
Pupung Sadili yang merupakan korban jasad terbakar di Sukabumi diduga memiliki cicilan utang Rp200 Juta per Bulan.
Pupung Sadili alias Edi Chandra Purnama itu menjadi korban jasad terbakar di Sukabumi bersama putranya M Adi Pradana (23).
Terungkap otak dari korban jasad terbakar di Sukabumi itu merupakan AK, istri dari Pupung Sadili.
"Berhasil ditangkap seorang wanita berinisial AK (35) yang merupakan istri muda dari korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri dari korban M Adi Pradana (23)," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).
"Pelaku membakar mobil berisi jenazah tersebut bersama anaknya yang berinisial KV (18)," ucap Kapolda Jabar.
Kapolda menambahkan, pelaku KV (25) juga terkena luka bakar sekira 30 persen dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.
"Kedua korban beralamat dari Lebak Bulus 1 Kavling 129 B Blok U15, RT 03/05, Lebak Bulus Jakarta Selatan," kata Nasriadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/8/2019) malam.
Nasriadi menjelaskan, bahwa motif tindakan AK untuk membunuh suaminya Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana karena masalah rumah tangga dan utang piutang.
"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," jelas Nasriadi.
Dilansir TribunJakarta.com dari WartaKota, selama ini rupanya istri muda Pupung Sadili, AK terlilit utang sampai Rp 7 Miliar dan ia harus membayar Rp200 juta per bulannya.
Untuk melunasi utangnya tersebut, AK sempat meminta Pupung Sadili untuk menjual rumah namun tak ditanggapi.
Bahkan Pupung Sadili sempat mengancam akan membunuh AK jika menjual rumahnya seperti pengakuan tersangka kepada polisi.
Baca Juga: Jangan Coba-Coba Minta Damai saat Operasi Patuh Jaya, Bisa-bisa Sanksi Lebih Berat Menanti Anda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan informasi AK terlilit utang Rp 7 Miliar dan harus membayar cicilan Rp200 Juta per bulan.
"Infonya seperti itu. Tapi nanti akan dipastikan dan dicek lagi," kata Argo, Selasa (27/8/2019).
Argo mengatakan motif pembunuhan karena AK terlilit hutang Rp 7 Miliar itu dan ingin menjual rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk melunasi utangnya.
Namun korban atau Edi alias Pupung Sadili menolak menjual rumahnya di Lebak Bulus yang bernilai Rp 26 miliar.
Baca Juga: Jangan Coba-Coba Minta Damai saat Operasi Patuh Jaya, Bisa-bisa Sanksi Lebih Berat Menanti Anda
Punya Harta Miliaran
Sosok Faridz (35) pemilik Ceramic Pro Platinum Jakarta itu mengsangsikan dugaan penyebab pembunuhan jasad terbakar di Sukabumi karena utang piutang.
Menurut Faridz, harta benda Pupung Sadili itu ditaksir miliaran rupiah.
Pria keturunan Timur Tengah itu menyebut harta Pupung mencapai lebih dari Rp 30 miliar.
Perhitungannya merujuk sebuah rumah mewah dua lantai milik Pupung yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus 1 Kavling 129 B Blok U15, RT 03/05 Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Rumah bercat putih dengan dua pilar berukuran besar pada bagian depannya itu diungkapkannya memiliki luas tanah sekitar 500 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 400 meter persegi.
Selain itu, Pupung juga memiliki lahan kosong seluas 500 meter persegi yang menempel dengan rumah tinggal.
Lahan yang disewanya untuk dibangun bengkel dan perawatan sekaligus cuci mobil miliknya saat ini.
"Jadi kalau dibilang dibunuh karena utang piutang kayaknya nggak tepat, bisa dilihat asetnya ini, rumah, belum tanah ini. Kalau semeternya Rp 30 juta aja duitnya udah keliatan," ungkapnya ditemui di bengkel miliknya pada Selasa (27/8/2019).
"Kalau dijual Rp 5 miliar mendingan saya aja (beli) nggak pake lama, langsung saya bayarin," tambahnya.
Keyakinan tidak adanya masalah utang piutang yang menjerat korban juga dibuktikannya lewat tidak ada seorang pun kolektor ataupun pihak tertentu yang berkunjung ke rumah korban.
"Ya Kalau utang piutang kan itu urusan pribadi, tapi selama saya bangun bengkel di tanahnya tiga-empat bulan ini, sama sekali nggak keliatan ada orang dateng, biasa aja.
Soalnya kalau begitu (utang piutang) biasanya kan orang dateng, tanya-tanya ke kanan kiri, kalo ini nggak ada," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cicilan Utang Istri Muda Diduga Rp200 Juta per Bulan, Terkuak Kekayaan Pupung Sadili Miliaran Rupiah