"Kedua korban beralamat dari Lebak Bulus 1 Kavling 129 B Blok U15, RT 03/05, Lebak Bulus Jakarta Selatan," kata Nasriadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/8/2019) malam.
Nasriadi menjelaskan, bahwa motif tindakan AK untuk membunuh suaminya Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana karena masalah rumah tangga dan utang piutang.
"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," jelas Nasriadi.
Dilansir TribunJakarta.com dari WartaKota, selama ini rupanya istri muda Pupung Sadili, AK terlilit utang sampai Rp 7 Miliar dan ia harus membayar Rp200 juta per bulannya.
Untuk melunasi utangnya tersebut, AK sempat meminta Pupung Sadili untuk menjual rumah namun tak ditanggapi.
Bahkan Pupung Sadili sempat mengancam akan membunuh AK jika menjual rumahnya seperti pengakuan tersangka kepada polisi.
Baca Juga: Jangan Coba-Coba Minta Damai saat Operasi Patuh Jaya, Bisa-bisa Sanksi Lebih Berat Menanti Anda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan informasi AK terlilit utang Rp 7 Miliar dan harus membayar cicilan Rp200 Juta per bulan.
"Infonya seperti itu. Tapi nanti akan dipastikan dan dicek lagi," kata Argo, Selasa (27/8/2019).
Argo mengatakan motif pembunuhan karena AK terlilit hutang Rp 7 Miliar itu dan ingin menjual rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk melunasi utangnya.
Namun korban atau Edi alias Pupung Sadili menolak menjual rumahnya di Lebak Bulus yang bernilai Rp 26 miliar.