Suar.ID - Duet dangdut Duo Semangka baru saja berurusan dengan Komisi Perlindunga Anak Indonesia (KPAI).
Kedua dipanggil KPAI setelah lembaga itu menerima laporan dari publik terkait video yang tersebar di YouTube.
Menurut ketua KPAI Susanto, video Duo Semangka tidak sesuai dengan asas-asas kepatutan.
"Menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat atas video diduga dari duo semangka yang tidak sesuai dengan asas-asas kepatutan," ujar Ketua KPAI Susanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/8/2019).
Di sisi lain, pihak Duo Semangka sendiri mengaku tidak pernah mengunggah video yang dimaksud oleh KPAI itu.
"Jadi sebenarnya ketika kami live, banyak orang yang nonton dan menyimpan video kami," kata Clara Gopa kepada Grid.ID di seputara Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8) kemarin.
"Kemudian video kami itu diunggah ke channel YouTube orang-orang."
Keduanya mengaku apa yang dilakukannya sekarang sudah jauh lebih sopan dibanding aksi mereka terdahulu.
Di luar pencekalan, Duo Semangka mengatakan sebelum terkenal di musik dangdut, gaya berpakaian mereka jauh lebih parah.