Tak sampai 20 menit Tumiran tiba di rumah Ketua RT Lamidi.
Keduanya memutuskan balik ke gubuk dan menguhubungi Polsek Kendis.
Sekitar pukul 10.25 WIB, Kepala SPK Polsek Kandis bersama petugas piket tiba menemui Tumiran dan ketua RT lalu mengamankan lokasi.
Mereka berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Siak.
Tak lama Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Rizal Ramzani dan tim Opsnal Polres Siak mulai menyelidiki mayat tersebut.
Yogi mengenal kekasihnya yang masih bau kencur itu dari Facebook.
Setelah saling berbalas chatt, keduanya memutuskan pacaran.
Sabtu (17/8) sekitar pukul 13.00 WIB, Yogi Pratama dengan mengendarai Yamaha Vixion menjemput DS di rumahnya, di Kampung Libo Jaya, Kandis.
Setelah berkeliling, Yogi membelokkan motornya ke sebuah gubuk di Mindal, Kelurahan Simpang Belutu.
Gubuk itu belakangan diketahui milik Tumiran.
Sesampainya di gubuk itu, Yogi Pratama mulai merayu kekasihnya untuk berhubungan badan.
Awalnya mau, tapi baru semenit, DS akhirnya memberontak.