Follow Us

Tina Toon Berikan Komentar Bagi Anggota DPRD Jakarta yang Tolak Pin Emas: Jangan Ambil Gaji Sekalian!

Ervananto Ekadilla - Minggu, 25 Agustus 2019 | 14:00
Tina Toon sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat
Tribunnews/Lendy Ramadhan

Tina Toon sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat

Suar.ID - Akhir-akhir ini pin emas bagi anggota DPRD Jakarta terpilih ramai dipersoalkan sejumlah pihak karena biaya pengadaannya yang mencapai Rp1,3 miliar.

Yang membuat hal tersebut ramai diperbincangkan adalah bahwa dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun tersebut.

Salah satu anggota DPRD Jakarta terpilih periode 2019-2024 asal Partai PDIP, Agustina Hermanto atau yang lebih akrab disapa, Tina Toon ikut memberi opini.

Sebenarnya Tina tidak mau mempermasalahkan pemberian pin emas, karena barang tersebut merupakan hak bagi anggota dewan.

Baca Juga: DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Telah Sepakati Tarif MRT dan LRT, Lebih Murah dari Usulan Awal !

Terlebih pengadaannya tercantum dalam ketentuan di Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Namun jika ada pihak yang enggan menerima pin itu, seharusnya yang bersangkutan menunjukan totalitas idealismenya tersebut.

"Kalau ada yang mau mengembalikan hak dari pin emas, sekalian aja jangan ngambil pin, jangan ngambil gaji! Kerja bakti, silakan!" kata Tina Toon saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

Bagi mantan penyanyi cilik ini, ia akan tetap mengikuti aturan yang memang telah dibuat.

Agustina Hermanto alias Tina Toon, anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 dari PDIP.
Tribunnews

Agustina Hermanto alias Tina Toon, anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 dari PDIP.

Baca Juga: Dian Sastro Ungkap Anak Pertamanya Berkebutuhan Khusus, Awalnya Tak Percaya hingga Diperiksa 3 Dokter, Kenali Tandanya Sejak Dini

Pemakaian pin emas pada saat pelantikan nanti, dipandangnya hanyalah atribut simbolis penunjang bagi anggota dewan.

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest