Suar.ID- Akhir-akhir ini pin emas bagi anggota DPRD Jakarta terpilih ramai dipersoalkan sejumlah pihak karena biaya pengadaannya yang mencapai Rp1,3 miliar.
Yang membuat hal tersebut ramai diperbincangkan adalah bahwadananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun tersebut.
Salah satu anggota DPRDJakarta terpilih periode 2019-2024 asal Partai PDIP, Agustina Hermantoatau yang lebih akrab disapa, Tina Toon ikut memberi opini.
SebenarnyaTina tidak mau mempermasalahkan pemberian pin emas, karena barangtersebut merupakan hak bagi anggota dewan.
Baca Juga: DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Telah Sepakati Tarif MRT dan LRT, Lebih Murah dari Usulan Awal !
Terlebih pengadaannya tercantum dalam ketentuan di Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Namunjika ada pihak yang enggan menerima pin itu, seharusnya yang bersangkutan menunjukan totalitas idealismenya tersebut.
"Kalau ada yang mau mengembalikan hak dari pin emas, sekalian aja jangan ngambil pin, jangan ngambil gaji! Kerja bakti, silakan!" kata Tina Toon saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).
Bagi mantan penyanyi cilik ini, ia akan tetap mengikuti aturan yang memang telah dibuat.
Pemakaian pin emas pada saat pelantikan nanti, dipandangnya hanyalah atribut simbolis penunjang bagi anggota dewan.