Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Peringatan Buat Penjual Bensin Eceran, Pertamina Tegaskan Ada Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp30 Miliar Menanti!

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 05 Agustus 2019 | 15:22
Ilustrasi penjual bensi eceran
Tribun Bali

Ilustrasi penjual bensi eceran

Fasilitas-fasilitas ini membuat pemilik mobil berani melakukan perjalanan jauh antarkota. Dari sini muncul pula bisnis transportasi darat.

Hanya dalam beberapa tahun saja, pompa bensin jadi arena persaingan bisnis yang sengit.

Apalagi kualitas bahan bakar umumnya sama, jadi pompa bensin berusaha muncul dengan ciri khas masing-masing dalam hal penampilan.

Saat itu bangunan pompa bensin bisa berbentuk kuil Yunani, pagoda di Cina, atau rumah tradisional Swiss. Semua itu untuk menyajikan keunikan dan terlihat menarik di mata konsumen.

Pompa bensin juga merasa perlu berpromosi dengan memasang iklan atau mensponsori suatu kegiatan.

Sementara itu pompa-pompa bensin yang dikelola perusahaan besar mulai berbenah diri dengan menerapkan standar pelayanan.

Bentuk bangunan yang seragam, logo perusahaan, slogan, petugas berseragam, semua disamakan agar tertancap di benak konsumen.

Perusahaan seperti Standard misalnya sudah menerapkan standar pelayanan yang dilengkapi dengan pemeriksaan ban, lampu kendaraan, mengecek aki, membersihkan kaca, dsb. Pompa bensin berkembang menjadi layanan kendaraan.

Tahun 1960an, pompa bensin di AS umumnya sudah swalayan. Pembeli membayar jumlah yang diinginkan lalu mengisi sendiri bahan bakar ke kendaraannya.

Sebenarnya cara ini sudah diterapkan tahun 1930an, tapi sempat hilang karena alasan peningkatan pelayanan. Lalu muncul kembali demi kepraktisan.

Source :Tribun Manado

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x