Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pengamen Disiksa untuk Akui Membunuh: 3 Taktik Polisi Agar Tersangka Mengaku, Bahkan Meski Tak Salah

Masrurroh Ummu Kulsum - Kamis, 18 Juli 2019 | 12:16
Taktik interogasi polisi.
Paxels - Kompas.com/Walda Marison

Taktik interogasi polisi.

Suar.ID – Fikri Pribadi, seorang pengamen mengaku dirinya mendapat penyiksaan dari penyidik Polda Metro Jaya saat menjadi saksi penemuan mayat.

Diwartakan Kompas.com (18/7/2019), ia mengalami penyiksaan itu bersama pengamen lain karena dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan di kolong jembatan, samping Kali Cipulir, Jakarta Selatan, 2013.

Berawal dari Fikri dan tiga temannya Fatahillah (12), Ucok (13), dan Pau (16) menemukan sesosok mayat di bawah kolong jembatan pada malam hari, yang tidak dikenalnya sama sekali.

Fikri lantas melapor ke sekuriti dan laporan diteruskan ke kantor polisi. Fikri dan teman-temannya pun diminta jadi saksi proses penyidikan.

Baca Juga: Dulu Jadi Vokalis Terkenal, Andika Mahesa Eks Kangen Band Kini Jualan Beras hingga Gotong Sekarung Beras ke Konsumen

Baca Juga: Tak Kalah Cantik dengan Nia Ramadhani, Beginilah Kabar dari Mantan Pacar Ardi Bakrie yang Terjun ke Dunia Politik

Namun, selain diperiksa, Fikri juga disiksa oleh para oknum polisi.

Penyiksaan tersebebut diterima mereka secara bergantian. Mereka harus menerima penyiksaan tersebut selama seminggu.

Karena tidak kuat akan siksaan tersebut, mereka akhirnya memilih mengaku. Mereka pun tidak tahu apa dasar polisi menuduh mereka sebagai tersangka. Mereka akhirnya mengaku dan kasus itu naik ke kejaksaan hingga akhirnya disidangkan di pengadilan.

Mereka divonis hakim bersalah dan harus mendekam di penjara anak Tangerang.

Belakangan, Fikri dan teman-temannya dinyatakan tidak bersalah dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Mereka dinyatakan tidak bersalah dalam putusan Mahkamah Agung melalui putusan Nomor 131 PK/Pid.Sus/2016.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x