“Yang lebih mudah terjadi ketika anak yang lebih tua laki-laki, dan memaksa adik perempuannya terlibat kontak seksual, biasanya selama masa pubertas. Jarang terjadi jika pihak perempuannya lebih tua daripada yang laki-laki," paparnya.
Selain itu, bentuk hubungan inses lainnya yang kerap terjadi adalah antara ayah kandung atau ayah tiri dengan anak perempuan. Menurutnya, bentuk ini berada pada peringkat kedua.
Menurutnya, ketika hubungan inses melibatkan anak-anak, hal tersebut jelas merupakan suatu penganiayaan seksual yang dipicu oleh perilaku mendominasi, dan perilaku menyimpang yang terjadi pada masa kanak-kanak.
"Bisa juga muncul suatu kenikmatan pada pihak penganiaya, untuk memulihkan kembali pengalaman diremehkan atau diperlakukan tidak adil di masa lalu," ujar Aujula.
Seperti yang diberitakan, beberapa fakta terungkap dari kasus hubungan sedarah kakak-beradik yang terjadi di Lampung Utara.
Salah satunya bahwa sang adik ternyata telah lama tinggal terpisah dengan keluarga aslinya dan keluarga mengungkapkan selama ini diasuh oleh tetangga.
Artinya, pelaku hubungan inses yang terjadi di Lampung Utara, sebelumnya tinggal terpisah dan dipertemukan saat keduanya telah dewasa.
Merujuk pada penelitian yang telah dilakukan oleh Aujula, hal tersebut merupakan bentuk hubungan inses yang paling umum.
Baca Juga: Menurut Kakak Sepupunya, Begini Sifat Asli Rey Utami Dulu Jauh Sebelum Dia Seterkenal Sekarang