Suar.ID – Setelah beberapa waktu lalu berita miris tentang pernikahan sedarah yang dilakukan Ansar Mustamim (32) dan adik bungsunya, FI (20), asal Bulukumba, Sulawesi Selatan terjadi, terkuak kembali hubungan inses lainnya.
Hubungan terlarang antara saudara kandung kakak-beradik ini terjadi di Kabupaten Lampung Utara.
Diwartakan TribunLampung.co.id Jumat (12/7/2019), hubungan antara kakak laki-laki JN (30) dan adik perempuannya NV (19) telah diketahui oleh keluarganya.
Bahkan, JN diketahui juga sudah memiliki istri dan memiliki dua orang anak.
Namun, keluarga tidak bisa berbuat banyak lantaran teguran keras kepada mereka tak diindahkan.
Kabar tentang hubungan inses itu dikonfirmasi kebenarannya oleh sang ayah RB (60) dan anak perempuannya yang lain, RS (25).
NV sendiri memiliki saudara kembar laki-laki, namun oleh orangtuanya, mereka dipisahkan sejak kecil. NV sejak lahir diasuh oleh tetanganya.
Berdasarkan cerita sang ayah, NV pada Oktober 2018 lalu diserahkan kembali oleh tetangganya dan bergabung lagi dengan keluarga kandungnya.
Dari situlah, petaka justru bermula.
Semenjak dikembalikan, RB mulai mencium gelagat tidak wajar antara JN dan NV.