Suar.ID – Dugaan hubungan inses antara kakak laki-laki dan adik perempuan kandung terjadi kembali.
Bahkan, akibat hubungan tersebut sang adik hingga hamil dan membuat kakaknya menikahinya.
Lebih memprihatinkan lagi, laki-laki tersebut telah berumahtangga dengan seorang wanita, dan telah memiliki seorang anak.
Diwartakan Tribunnews.com, istri sahnya, HE (28), yang tinggal di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, akhirnya melaporkannya ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Baca Juga: Di Hari Pertama Kerja, Dokter Cantik ini Temukan Ada Cicak Hodup di Telinga Pasiennya
Adalah laki-laki bernisial AM (32) yang diduga telah berselingkuh dengan adik bungsunya dari tujuh bersaudara, FT.
Keduanya bahkan beberapa hari lalu diketahui telah melangsungkan pernikahan.
Pernikahan tersebut diketahui oleh HE yang kemudian melaporkannya ke polisi.
HE membuat laporan atas perbuatan suaminya dengan menyertakan bukti surat pernyataan dari kedua orang tua suaminya sendiri.
Pernikahan terlarang anatara kakak-beradik itu diduga terjadi di tempat perantauan AM, di Kalimantan Timur.
AM dikabarkan menikahi adik kandungnya lantaran sang adik diduga telah hamil selama 4 bulan.