Follow Us

Peserta PPDB Jawa Tengah Wajib Punya Token, Begini Cara Mendapatkannya

Khaerunisa - Sabtu, 22 Juni 2019 | 20:32
(ilustrasi) Penerimaan Siswa Baru Tingkat SMK  di Yogyakarta
Kompas.com/WAWAN H PRABOWO

(ilustrasi) Penerimaan Siswa Baru Tingkat SMK di Yogyakarta

Jumeri menerangkan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau Bentuk Lain yang Sederajat, tahun ini seleksi PPDB SMA di Jawa Tengah 90 persen dilakukan melalui jalur zonasi.

Artinya jalur zonasi ini lebih memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zonasi yang ditetapkan.

Baca Juga: 30 Orang Terpanggang, Mantan Pekerja Ungkap Alasan Pabrik Korek Api yang Terbakar Selalu Dikunci

Jarak tempat tinggal terdekat dimaksud dihitung berdasarkan jarak tempuh dari kantor desa atau kelurahan menuju ke sekolah.

Sedangkan sisanya 10 persen merupakan jalur seleksi prestasi luar zona (5 persen), dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.

"Untuk jalur zonasi yang 90 persen, kami memprioritaskan 20 persennya untuk calon siswa berprestasi yang tinggal dalam zona," tegasnya.

Tentu prestasi yang dimaksud, kata Jumari, sudah ditentukan, yakni kejuaraan berjenjang dari tingkat bawah dan berkelanjutan dan dilakukan oleh lembaga pemerintah atau nonpemerintah yang kompeten.

Baca Juga: Pernah Jadi Artis Film Panas dan Pernah Menikah 4 Kali, Eva Kini Jualan Lontong Sayur untuk Menyambung Hidup

Untuk informasi selengkapnya mengenai PPDB SMA dan SMK Negeri se-Jateng bisa diakses melalui website jateng.siap-ppdb.com atau bisa kontak Posko PPDB Online Provinsi di nomor 024-86041265.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hindari Akun Ganda di PPDB Online, Jateng Wajibkan Calon Siswa Miliki Token

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular