Follow Us

Muncul Kabar Polisi Dagelan Karena Bedakan Perlakuan 2 Pengancam Jokowi, Aiptu Jakaria Ungkap Faktanya

Masrurroh Ummu Kulsum - Rabu, 15 Mei 2019 | 09:21
Penjelasan Aiptu Jakaria atas kasus RJ dan HS.
Youtube Jacklyn Choppers - IST

Penjelasan Aiptu Jakaria atas kasus RJ dan HS.

Aiptu Jakaria juga menjelaskan, terkait vonis yang diterima RJ sudah bukan wewenang polisi melainkan pihak Kejari Jakarta Barat.

Sementara itu, melansir Kompas.com, kabar yang menyebutkan bahwa RJ bebas juga dibantah oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo.

Ia menegaskan kasus hukm RJ tetap berjalan dan telah mendapatkan vonis dari pengadilan negeri.

"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan sudah menjalani proses persidangan serta sudah penjatuhan vonis dari pengadilan negeri," kata Dedi kepada Kompas.com, Senin (13/5/2019) sore.

Namun, Dedi tidak menjelaskan vonis apa yang diterima RJ. Dengan alasan bahwa kasus itu sudah dilimpahkan, maka Polri meminta kasus itu ditanya kepada pihak kejaksaan atau pengadilan.

Sebelumnya, RJ memang tidak ditahan karena usianya yang masih di bawah umur. Dia telah ditempatkan di Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

Saat itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono menuturkan alasan pihaknya tak menahan RJ.

"Kalau mengacu Pasal 32 Ayat 2 (Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012) tentang sistem Peradilan Pidana Anak, didasari oleh itu, dinyatakan penahanan terhadap anak hanya dapat dilakukan kalau anak itu berumur 14 tahun atau lebih, itu yang pertama. Dan yang kedua adalah anak tersebut mendapat ancaman pidana 7 tahun," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/5/2018).

HS ditangkap di Bogor, Minggu (12/5/2019).
Twitter/@yusuf_dumdum

HS ditangkap di Bogor, Minggu (12/5/2019).

Sedangkan HS sendiri kini proses hukumnya sedang berjalan.

HS yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi dikenai pasal makar lantaran dianggap telah mengancam keamanan negara.

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest