Follow Us

Muncul Kabar Polisi Dagelan Karena Bedakan Perlakuan 2 Pengancam Jokowi, Aiptu Jakaria Ungkap Faktanya

Masrurroh Ummu Kulsum - Rabu, 15 Mei 2019 | 09:21
Penjelasan Aiptu Jakaria atas kasus RJ dan HS.
Youtube Jacklyn Choppers - IST

Penjelasan Aiptu Jakaria atas kasus RJ dan HS.

Aiptu menyatakan bahwa konten yang menyebut polisi dagelan tersebut adalah tidak benar alias hoax.

"Banyak nih yang nanya ke gue, 'itu bener nggak sih bang', gue jawab itu nggak bener alias hoax," ujar Aiptu Jakaria.

Aiptu Jakaria pun menjelaskan jalannya kasus RJ, karena kebetulan timnya jugalah yang menangani perkara tersebut.

"Dalam kasus RJ dia di bawah umur sedangkan HS sudah cukup umur dan sadar hukum," tambah Aiptu Jakaria.

Aiptu Jakaria menekankan, kepolisian tetap memproses kasus RJ karena hukum tidak memandang latar belakang seseorang.

"Hukum tidak memandang apakah dia keturunan China, Pribumi, kaya atau miskin. Semua sama kedudukannya di mata hukum," lanjutnya.

Baca Juga : Mengintip Kafe di Rumah Mewah Ustaz Solmed yang Seharga 25 Miliar, Ternyata Ini Tho Fungsinya

Baca Juga : Kejam! Bayi Masih Bertali Pusar Ditelantarkan, Sekujur Tubuhnya Digigiti Nyamuk

Aiptu Jakaria menjelaskan, setelah kasus RJ dinyatakan lengkap P21, penyidik kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Pas kebetulan juga, gue ikut nyerahin tersangka ke Kejari Jakarta Barat. Asal lo tahu di sini tugas polisi udah selesai. Ok paham bro and sis ya?!" tukas Aiptu Jakaria.

Ia juga menanggapi pertanyaan mengapa kasus RJ terkesan tidak ter-blow up.

Aiptu Jakaria menjelaskan, RJ yang masih dibawah umur masih dalam undang-undang perlindungan anak, sehingga sidang tertutup untuk umum.

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest