Sementara itu, sebelumnya, mahalnya tarif tiket pesawat membuat publik khawatir.
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) akhirnya menyoroti persoalan mahalnya tarif tiket pesawat.
Ini masalah penyebab mahalnya tiket pesawat sebenarnya telah ditemukan.
KKI melayangkan somasi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ketua KKI, David Tobing, mengatakan, mahalnya harga tiket pesawat saat ini merupakan dampak dari regulasi Kemenhub tentang tarif.
Regulasi tentang tarif itu ada di Permenhub No.14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dalam aturan tersebut terdapat formula penentuan tarif atas dan tarif bawah.
"Formula penentuan tarif tersebut memberikan kebebasan bagi maskapai untuk menentukan tarif yang dirasakan sangat mahal akhir-akhir ini," kata David melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/3).
Menurut David, pemerintah seharusnya melakukan revisi terhadap formula tarif, agar harga tiket pesawat dapat segera turun.
Batas tarif atas dan batas tarif bawah harus diubah guna menekan harga menjadi lebih murah.
Imbauan kepada makspai penerbangan untuk menurunkan tarif dari pemerintah dinilai tak cukup.
David menambahkan, jika pemerintah tidak segera mengubah regulasi, maka akan sulit bagi maskapai untuk menurunkan harga.