Follow Us

Catat, Per 30 Maret 2019 Harga Tiket Pesawat Lion Air Group Diturunkan

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 30 Maret 2019 | 19:00
Lion Air
Kompas.com/Andi Donnal Putera

Lion Air

Komisioner KPPU Guntur Saragih menyatakan bahwa KPPU hingga kini masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan kartel tiket pesawat yang terjadi di Indonesia.

Pihaknya hingga kini masih menghimpun bukti-bukti yang cukup untuk membawa kasus ini ke pemberkasan pengadilan.

Guntur menegaskan bahwa pada dasarnya KPPU tidak memiliki kewenangan untuk menentukan tarif batas atas dan tarif batas bawah harga tiket pesawat.

Namun KPPU akan masuk jika ada dugaan pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Justru KPPU tidak sepakat dengan adanya kebijakan tarif batas atas dan tarif batas bawah.

Praktik ini, lanjut Guntur, menghambat adanya persaingan usaha yang sehat. (Feryanto Hadi/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Per 30 Maret 2019 Lion Air Group Turunkan Harga Tiket Pesawat

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest