Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Catat, Per 30 Maret 2019 Harga Tiket Pesawat Lion Air Group Diturunkan

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 30 Maret 2019 | 19:00
Lion Air
Kompas.com/Andi Donnal Putera

Lion Air

Suar.ID -Kabar bahagia bagi para pengguna moda transportasi udara, pesawat terbang.

Seperti dilaporkan Tribunnews.com, per tanggal 30 Maret 2019, maskapai penerbangan milik Lion Air Group, Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), dan Batik Air (kode penerbangan ID) umumkan penurunan harga tiket pesawat.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh rute penerbangan efektif 30 Maret 2019.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, penurunan harga jual merupakan kesungguhan Lion Air Group untuk menjawab tantangan serta peluang dinamika bisnis atau pasar traveling, mengakomodir permintaan jasa penerbangan sejalan meningkatkan aktivitas penerbangan.

“Lion Air Group senantiasa menawarkan alternatif perjalanan udara berkualitas guna memberikan kemudahan dalam mobilisasi masyarakat, pebisnis dan wisatawan antardestinasi dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," ujar Danang melalui keterangan resmi Lion Air Group kepada Wartakotalive.com, Sabtu (30/3).

“Lion Air dan Wings Air menawarkan kepada travelers konsep perjalanan semakin menyenangkan yang disesuaikan kebutuhan dengan mempersiapkan rencana perjalanan lebih awal,” imbuhnya.

Danang menambahkan, travelers bisa mendapatkan tarif tiket (reservasi) melalui agen perjalanan (agent travel), website Lion Air (www.lionair.co.id) dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

Aturan Kemenhub atasi mahalnya tiket pesawat

KEMENTERIAN Perhubungan mengeluarkan jurus baru untuk mengatasi mahalnya tarif tiket pesawat.

Cara baru mengatasi mahalnya tarif tiket pesawat adalah dengan menerbitkan dua regulasi baru terkait penentuan harga tiket pesawat.

Dua regulasi baru itu, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 tahun 2019 yang berlaku mulai Jumat (29/3).

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x