Follow Us

Dipukuli Pakai Palu hingga Disuruh Tidur dengan Anjing, Ini Kisah Kekerasan terhadap TKW di Malaysia, Singapura, dan Hong Kong

Moh. Habib Asyhad - Senin, 25 Maret 2019 | 16:23
Suyanti Sutrino, TKW asal Indonesia yang mendapat siksaaan di Malaysia.
The Strait Times

Suyanti Sutrino, TKW asal Indonesia yang mendapat siksaaan di Malaysia.

Pada 15 Maret 2018, pria berusia 44 tahun itu ditempatkan pada ikatan perilaku baik sebesar 20.000 ringgit (S $ 6.600) selama lima tahun setelah mengaku bersalah atas dakwaan yang diamandemen yang menyebabkan luka parah dengan senjata atau alat berbahaya.

Kasus ini memicu kemarahan publik, dan petisi change.org menyerukan "keadilan yang sama bagi yang kaya dan yang miskin" melampaui target 50.000 penandatangan.

Rozita dijatuhi hukuman delapan tahun penjara setelah Pengadilan Tinggi membalikkan keputusan pengadilan yang lebih rendah, media Malaysia melaporkan.

Disiram pakai air panas

Pasangan Singapura dihukum karena melecehkan pekerja rumah tangga Myanmar mereka, termasuk memaksanya untuk menuangkan air panas mendidih pada dirinya sendiri dan minum air kotor dicampur dengan pembersih lantai antara Agustus dan Oktober 2016.

Phyu Phyu Mar tidak dibayar gajinya selama bekerja.

Dia juga tidak diberi makan, yang menyebabkan berat badannya turun dari 50kg menjadi 38kg.

Dia juga dipaksa untuk menuangkan air panas ke bahu kirinya pada dua kesempatan dan menderita luka bakar dan lecet di kulitnya.

Dia diberi jarum untuk menusuk tubuhnya sendiri dan tidak diberi perawatan medis.

Linda Seah Lei Sie, 39, dinyatakan bersalah atas enam dakwaan - lima karena penyerangan dan satu karena membuat Phyu Phyu meminum air yang tercemar - dan dipenjara selama tiga tahun.

Dia juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada korban sebesar S $ 11.800.

Suaminya Lim Toon Leng, 44, dihukum karena meninju pelayan di dahi dan dijatuhi hukuman enam minggu penjara.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest