Suar.ID - Pasangan suami istrinya di Singapura akhirnya divonis penjara pada Senin (25/3).
Mereka dinyatakan bersalah karena telah secara paksa memberi makan pembantunya dengan corong, memaksanya memakan muntahannya sendiri, hingga mengancam akan menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh keluarganya jika si pembantu itu berani melapor.
Pasangan itu—yang juga pernah divonis dua tahun karena melakukan kekerasan terhadap seorang TKW Indonesia—mencambuk dan menendang seorang pembantu dari Myanmar, Moe Moe Than (32).
Chia Yun Lin (43) dijatuhi hukuman 47 bulan penjara dan didenda 4.000 dolar Singapura.
Sementara suaminya, Tay Wee Kiat (41) dipenjara selama 24 bulan dan diperintahkan untuk membayar kompensasi sebesar 3.000 dolar Singapura.
Hong Kong, Malaysia, dan Singapura, adalah negara-negara yang menjadi saksi bagaimana para pekerja migran dilecehkan dan diperlakukan secara tidak adil.
Dan ini adalah beberapa insiden paling buruk.
Mati kelaparan
Sepasang suami-istri Malaysia dihukum karena sengaja membuat seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia mereka mati pada Juni 2011.
Fong Kong Meng (58) dan istrinya Teoh Ching Yen (56) gagal menyediakan makanan dan perawatan medis untuk Isti Komariyah selama tiga tahun ia bekerja untuk mereka.
Isti, 26, yang beratnya hampir 26 kg, dinyatakan meninggal ketika sampai di Pusat Medis Universitas Malaya di Kuala Lumpur.