Follow Us

Dipukuli Pakai Palu hingga Disuruh Tidur dengan Anjing, Ini Kisah Kekerasan terhadap TKW di Malaysia, Singapura, dan Hong Kong

Moh. Habib Asyhad - Senin, 25 Maret 2019 | 16:23
Suyanti Sutrino, TKW asal Indonesia yang mendapat siksaaan di Malaysia.
The Strait Times

Suyanti Sutrino, TKW asal Indonesia yang mendapat siksaaan di Malaysia.

Tak hanya itu, dia ditelanjangi, disemprot dengan air dingin dan dipaksa berdiri di depan kipas selama dua jam.

Law Wan-tung (44) dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada 2015.

Dia dihukum 18 dari 20 dakwaan, termasuk penyerangan dan intimidasi kriminal terhadap Erwiana dan pekerja rumah tangga Indonesia lainnya, Tutik Lestari Ningsih.

Law dibebaskan dari penjara setelah menjalani hanya sekitar setengah dari hukuman enam tahun dan keberadaannya sekarang tidak diketahui.

Dia belum membayar ganti rugi kepada Erwiana dan Tutik seperti yang diperintahkan oleh pengadilan.

Erwiana lulus tahun lalu dengan gelar sarjana dalam bidang manajemen ekonomi di Universitas Sanata Dharma di Yogyakarta.

Dia sekarang mengadvokasi undang-undang yang lebih baik untuk melindungi pekerja rumah tangga di Hong Kong dan sekitarnya.

Pisau, alat pel, gantungan, dan paying

Seorang wanita Malaysia dihukum karena menyerang pekerja rumah tangga Indonesia-nya dengan pisau dapur, pel baja, gantungan baju dan payung pada 21 Juni 2016.

Suyanti Sutrisno, 19 tahun, menderita beberapa luka di mata, tangan, kaki, dan organ dalam.

Dia juga menderita luka di paru-paru kanannya, gumpalan darah di dekat otaknya dan patah tulang pipi.

Rozita Mohamad Ali, yang memegang gelar kehormatan "Datin", pada awalnya didakwa dengan percobaan pembunuhan.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest