Follow Us

Dipukuli Pakai Palu hingga Disuruh Tidur dengan Anjing, Ini Kisah Kekerasan terhadap TKW di Malaysia, Singapura, dan Hong Kong

Moh. Habib Asyhad - Senin, 25 Maret 2019 | 16:23
Suyanti Sutrino, TKW asal Indonesia yang mendapat siksaaan di Malaysia.
The Strait Times

Suyanti Sutrino, TKW asal Indonesia yang mendapat siksaaan di Malaysia.

Beratnya 46kg saat mulai bekerja untuk pasangan itu.

Pasangan itu dijatuhi hukuman gantung karena pembunuhan pada Maret 2014.

Tapi Pengadilan Federal mengamandemen tuduhan pembunuhan tidak bersalah atas pembunuhan dan menghukum pasangan itu 20 tahun penjara tahun lalu.

Dalam kasus sebelumnya, seorang pekerja rumah tangga Kamboja mati kelaparan di 2012 oleh majikan Malaysia-nya.

Ibu rumah tangga Chin Chui Ling dan suaminya Soh Chew Tong, seorang pemilik toko perangkat keras, dihukum karena pembunuhan pada 2015 oleh Pengadilan Tinggi dan dijatuhi hukuman mati.

Pekerja rumah tangga mereka Mey Sichan (24) ditemukan tewas di rumah pasangan itu di Penang.

Pada saat kematiannya, beratnya hanya 26kg.

Tahun lalu, Pengadilan Federal membatalkan tuduhan pembunuhan mereka dan menghukum pasangan itu, keduanya berusia empat puluhan, hingga 10 tahun penjara.

Kasus Erwiana Sulistyaningsih

Mantan pekerja rumah tangga Erwiana Sulistyaningsih menderita penganiayaan selama berbulan-bulan antara Mei 2013 dan Januari 2014 di tangan majikannya di Hong Kong.

Orang Indonesia, yang saat itu berusia 23 tahun, kembali ke negara asalnya pada 10 Januari dalam kondisi kritis dan dirawat di rumah sakit di Sragen, Jawa Tengah.

Pengadilan mendengar bahwa sebuah tabung logam penyedut debu pernah dimasukkan ke mulutnya oleh majikannya sehingga bibirnya terluka.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest