Seah memaksa Phyu Phyu membenturkan kepalanya ke lantai, menjambak rambutnya dan memukul warga negara Myanmar itu dengan ponsel beberapa kali, pengadilan mendengar.
Dipukul dengan palu
Sepasang suami istri Singapura dihukum karena menyerang pekerja rumah tangga Indonesia mereka dengan barang-barang rumah tangga seperti palu, tiang bambu dan gunting antara Juni dan Desember 2012, menyebabkan cacat permanen.
Pada September 2017, Zariah Mohd Ali, 56, dinyatakan bersalah atas 12 tuduhan pelecehan, sementara suaminya, Mohamed Dahlan, 58, dihukum atas satu dakwaan memukul pekerja rumah tangga mereka Khanifah dengan sebuah penutup penggorengan.
Khanifah, yang saat itu berusia 32 tahun, dipukul kepalanya dengan palu sekitar lima kali.
Giginya robek atau patah ketika dia dipukul di mulut dengan palu lebih dari dua kali.
Dipaksa tidur dengan anjing
Seorang pekerja rumah tangga Indonesia dipaksa tidur di luar rumah dengan Rottweiler milik majikan Malaysia-nya meninggal di Penang Februari lalu.
Tetangga melaporkan bahwa Adelina Lisao, 21, dilecehkan selama lebih dari sebulan sebelum dia diselamatkan oleh asisten anggota Parlemen Partai Aksi Demokrat Steven Sim pada 10 Februari 2018.
“Ada luka di tangannya dan wajahnya penuh memar,” kata Por Cheng Han, seorang anggota staf untuk Sim, kepada Reuters.
“Dia sangat ketakutan dan tidak bisa mengucapkan sepatah kata pun, dia hanya menggelengkan kepalanya.”
Adelina meninggal pada hari berikutnya di Rumah Sakit Bukit Mertajam karena kegagalan banyak organ.