Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu oleh oknum guru olahraga tersebut, kemudian ayah korbanpun mendatangi polsek Lembak melaporkan peristiwa tersebut untuk ditindak lanjuti.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari pun memerintahkan kanit reskrim Aipda Surmiyadi dan anggota Polsek Lembak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Tersangka diamankan saat sedang berada di Kediamanya yaitu di desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih dan kemudian dibawa ke Polsek Lembak untuk diproses lebih lanjut.
Dari introgasi petugas terhadap pelaku, pelakupun mengakui perbuatannya.
Tidak hanya itu saja ternyata pelaku tidak hanya melakukan perbuatan keji tersebut terhadap korban AA saja.
Namun juga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya yang lain.
Baca Juga : Ibu Guru Cabuli 5 Bocah di Bawah Umur, Bilang Kalau Perbuatan Itu Tidak Dosa
Diantaranya APR (11) warga Desa Lembak Kecamatan Lembak mengalami pelecehan dipegang alat kemaluan dan dada.
Lalu NDA (11) warga Desa Lembak mengalami pelecehan dipeluk pelaku dengan kedua tangan.
NA (11) warga Desa Lembak mengalami pelecehan dipeluk dengan kedua tangan.
RNT (11) warga Perumnas Lembak, mengalami pelecehan dipegang dada kanan (payudara) menggunakan tangan kanan.
Ada juga L (11) Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim, mengalami pelecehan diremas dada dan dipegang kemaluannya.