Suar.ID - Seorang guru seharusnya bisa menjadi teladan dan mengajarkan hal yang benar kepada murid-muridnya.
Terlebih guru mengaji yang lebih paham ilmu agama, seharusnya bisa memilah hal yang benar dan salah di mata agama.
Namun perbuatan tak senonoh justru dilakukan seorang oknum guru mengaji terhadap anak didiknya di Aceh.
Perempuan yang berinisal N (31) ini telah ditangkap Polres Aceh Utara di kediamannya di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara pada Senin (29/1/2019).
Baca Juga : Bukan Sinetron Azab, Prosesi Pemakaman Ini Kacau Karena Jenazah Jatuh Terbalik Gegara Kecerobohan Pelayat
Pelaku diduga telah mencabuli lima bocah sedari 2017 hingga 2018.
"Hasil penyelidikan sementara perbuatan pencabulan ini sudah terjadi sejak 2017," ujar Iptu Rezki Kholiddiansyah, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara yang dilansir oleh Serambi News, Selasa (29/1/2019).
Laporan pertama yang diterima Polres Aceh dilakukan oleh salah seorang ibu korban pada 11 Desember 2018 lalu.
Ibu korban menceritakan bahwa saat itu ia mendapati anaknya berada di rumah N.
Sang anak pun menceritakan apa yang telah dilakukan N terhadap dirinya.
"Ibu korban kemudian mendapati anaknya di rumah N, dan setelah ditanyai oleh ibunya, korban pun menceritakan pencabulan yang dilakukan N," ujar Iptu Rezki.
Ternyata, bocah tersebut bukan satu-satunya korban, ada empat anak lainnya yang juga mengalami pelecehan yang sama.