"Penyidik mendalami keterangan lima korban. Lima anak ini ada laki-laki dan perempuan. Semuanya rata-rata berusia delapan sampai 11 tahun,"
Dari kelima anak tersebut, tiga di antaranya laki-laki dan dua sisanya perempuan.
Baca Juga : Habiskan Biaya Miliaran Rupiah untuk Operasi Plastik, Nita Thalia Ngaku Sempat Alami Kelumpuhan Wajah
Lima anak tersebut berinisial M (8), MK (8), SS (11), NK (8) dan AL (9).
Modus pelaku pertama-tama mengajak anak menonton video dari ponsel.
Video itu berisi komedi dan berbagai film lainnya.
Setelahnya, N melakukan aksi pencabulan pada anak yang diajaknya tersebut.
Keselurahan aksi tersebut dilakukan di kamar rumah pelaku N.
Parahnya, N mengatakan pada bocah-bocah tersebut bahwa perbuatan tersebut bukanlah dosa.
"Bahkan, pelaku menyatakan perbuatannya itu tidak berdosa. Sehingga anak-anak itu tak perlu takut," tambah Iptu Rezki.
N juga mengiming-imingi bocah tersebut dengan uang jajan senilai Rp2.000.
Kini, N harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.