Follow Us

Ibu Guru Cabuli 5 Bocah di Bawah Umur, Bilang Kalau Perbuatan Itu Tidak Dosa

Suar.id - Kamis, 31 Januari 2019 | 21:21
Polisi memperlihatkan tersangka seorang guru ngaji, dalam kasus pencabulan di Mapolres Aceh Utara, Senin (29/1/2019)
KOMPAS.com/MASRIADI

Polisi memperlihatkan tersangka seorang guru ngaji, dalam kasus pencabulan di Mapolres Aceh Utara, Senin (29/1/2019)

"Penyidik mendalami keterangan lima korban. Lima anak ini ada laki-laki dan perempuan. Semuanya rata-rata berusia delapan sampai 11 tahun,"

Dari kelima anak tersebut, tiga di antaranya laki-laki dan dua sisanya perempuan.

Baca Juga : Habiskan Biaya Miliaran Rupiah untuk Operasi Plastik, Nita Thalia Ngaku Sempat Alami Kelumpuhan Wajah

Lima anak tersebut berinisial M (8), MK (8), SS (11), NK (8) dan AL (9).

Modus pelaku pertama-tama mengajak anak menonton video dari ponsel.

Video itu berisi komedi dan berbagai film lainnya.

Setelahnya, N melakukan aksi pencabulan pada anak yang diajaknya tersebut.

Keselurahan aksi tersebut dilakukan di kamar rumah pelaku N.

Parahnya, N mengatakan pada bocah-bocah tersebut bahwa perbuatan tersebut bukanlah dosa.

"Bahkan, pelaku menyatakan perbuatannya itu tidak berdosa. Sehingga anak-anak itu tak perlu takut," tambah Iptu Rezki.

N juga mengiming-imingi bocah tersebut dengan uang jajan senilai Rp2.000.

Kini, N harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Source : nakita

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest