Oktober tahun 1928 di Jakarta dilangsungkan Kongres Pemuda II, kongres itu melahirkan Sumpah Pemuda.
Pada malam penutupan kongres, tanggal 28 Oktober 1928, Soepratman memperdengarkan lagu ciptaannya secara instrumental di depan peserta umum.
Kala itu lagi dimainkan secara intrumental dengan biola atas saran Soegondo berkaitan dengan kondisi dan situasi pada waktu itu.
Pada saat itulah untuk pertama kalinya lagu Indonesia Raya dikumandangkan di depan umum.
Baca Juga : Sebelum Gugur di Papua, Serda Yusdin Unggah Foto Sang Kekasih dan Minta Agar Menunggunya dengan Sabar
Semua yang hadir terpukau mendengarnya, dengan cepat lagu itu terkenal di kalangan pergerakan nasional.
Apabila partai-partai politik mengadakan kongres, maka lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan.
Lagu itu merupakan perwujudan rasa persatuan dan kehendak untuk merdeka.
Sesudah Indonesia merdeka, lagu Indonesia Raya dijadikan lagu kebangsaan, lambang persatuan bangsa.
Namun sayangnya, Soepratman sebagai sang pencipta lagu malah belum sempat menikmati hidup dalam suasana kemerdekaan.
Akibat menciptakan lagu Indonesia Raya, ia selalu diburu oleh polisi Hindia Belanda, sampai jatuh sakit di Surabaya.