Follow Us

Ajakannya Berhubungan Badan Ditolak, Pria Ini Tega Bunuh Istri dan Injak Bayinya yang Baru 40 Hari

Nieko Octavi Septiana - Selasa, 05 Maret 2019 | 20:32
Suami tega bunuh istri dan injak bayinya yang masih 40 hari gara-gara ajakannya berhubungan intim ditolak.
KompasTV/iNewsTV

Suami tega bunuh istri dan injak bayinya yang masih 40 hari gara-gara ajakannya berhubungan intim ditolak.

Suar.ID - Seorang pria tega membunuh istri dan anaknya.

Musababnya, sang istri diduga menolak untuk berhubungan badan.

Kedua jasad korban, AP (25) dan bayinya, ditemukan di rumahnya Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon pada Senin (4/3/2019) pagi.

Diduga korban dibunuh oleh AR (40), suami AP sekaligus ayah sang bayi, karena AP menolak ajakan AR untuk melakuan hubungan suami-istri.

Baca Juga : Ternyata Ini Alasan Pemakaian Bendera Kuning Sebagai Lambang Kematian

AP diduga menolak ajakan hubungan badan oleh AR karena baru 40 hari melahirkan bayinnya.

Baca Juga : Pria Ini Menyesal Masuk ISIS karena Tidak Mendapatkan Budak Seks

Diketahui, pelaku dan korban bekerja sebagai pegawai di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM).

Jenazah kedua korban ditemukan oleh pihak keluarga, yaitu salah satu adik korban sekitar pukul 04.00 WIB.

Kedua korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan luka lebam di area kepala.

Dari pemeriksaan sementara, kedua korban tewas karena mengalami luka akibat benda tumpul.

Baca Juga : Artis FTV Livy Andriany Bantah Tudingan Terkait Identitas Wanita Bersama Andi Arief

Sementara itu, pelaku AR telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Saat ini polisi telah menahan AR dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi kejadian

Saat itu, pelaku mengajak berhubungan intim, namun sang istri menolak.

Pertengkaran hebat antar pasutri lantas berlanjut dan makin menjadi berujung pada pembunuhan sang istri.

Dikutip dari akun Youtube Official iNews yang mengunggah video pada 4 Maret 2019, selain menewaskan Anis, seorang bayi yang tak berdosa juga ditemukan tewas di TKP.

Mirisnya, bayi yang masih berusia 40 hari itu ternyata tewas diinjak oleh pelaku yang tak lain ayah kandungnya sendiri.

Pelaku AR alias Amri saat itu berada di dalam kamar bersama dengan bayi dan istrinya, mengajak sang istri berhubungan badan, namun ditolak oleh istri itu.

Dikutip dari Tribun Jakarta, AR kemudian marah dan kalap mata membunuh sang istrinya menggunakan tangan kosong.

Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana, pelaku mengaku khilaf membunuh sang istri lantaran terlanjur emosi.

"Setelah mendapatkan laporan kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita sudah langsung menemukan tersangka," kata AKP Dadi Selasa (5/3/2019).

"Tersangka langsung mengakui, karena khilaf," tambahnya.

Ditangkap oleh kepolisian di rumahnya, AR saat ini sudah langsung mendekam di balik jeruji besi.

Melalui keterangannya pada pihak kepolisian, terungkap bahwa AR menganiaya sang istri dengan menggunakan sikunya.

"(Saya ajak berhubungan badan) terus istri saya menolak, terus saya menyikutnya di dada," kata AR dikutip dari channel YouTube Official iNews Selasa (5/3/2019).

Usai melakukan penganiayaan tersebut, AR mengaku bahwa sang istri masih dalam kondisi bernyawa.

"Enggak (dipukuli) sampai meninggal bang, masih bernapas," jelasnya.

Tak hanya itu, AR juga menjelaskan bahwa dirinya menganiaya sang istri sampai kondisi sang istri berlumuran darah.

"Sampai berdarah bang, saya injak aja, enggak diinjak-injak," lanjutnya.

Menurut keterangan dari AR, dirinya mengaku tidak sengaja menginjak sang anak yang masih berusia 40 hari saat terlibat cekcok dengan sang istri.

AR mengaku tidak sengaja menginjak sang anak menggunakan lututnya.

"Enggak (saya injak), enggak sengaja kena lutut pak," terang AR.

Saat ini, AR berada di Mapolres Cilegon untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dikutip GridHot.ID dari Kompas TV, jenazah Anis dan bayinya ditemukan di rumahnya di Kelurahan Kota Sari, Cilegon.

Kedua jenazah korban ditemukan oleh salah satu adik Anis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua korban meninggal mengalami luka akibat benda tumpul.

Dokter Forensik RS Drajat Prawiranegara, Budi Suhendar mengatakan bahwa kedua korban meninggal mengalami luka akibat benda tumpul.

Tak ditemukan bukti penganiayaan akibat senjata tajam di tubuh kedua korban yang tak lain adalah ibu dan anak tersebut.

Diketahui, pelaku dan korban bekerja sebagai pegawai di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM).

Source : tribun video

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest