Suar.ID - Seorang pria tega membunuh istri dan anaknya.
Musababnya, sang istri diduga menolak untuk berhubungan badan.
Kedua jasad korban, AP (25) dan bayinya, ditemukan di rumahnya Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon pada Senin (4/3/2019) pagi.
Diduga korban dibunuh oleh AR (40), suami AP sekaligus ayah sang bayi, karena AP menolak ajakan AR untuk melakuan hubungan suami-istri.
Baca Juga : Ternyata Ini Alasan Pemakaian Bendera Kuning Sebagai Lambang Kematian
AP diduga menolak ajakan hubungan badan oleh AR karena baru 40 hari melahirkan bayinnya.
Baca Juga : Pria Ini Menyesal Masuk ISIS karena Tidak Mendapatkan Budak Seks
Diketahui, pelaku dan korban bekerja sebagai pegawai di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM).
Jenazah kedua korban ditemukan oleh pihak keluarga, yaitu salah satu adik korban sekitar pukul 04.00 WIB.
Kedua korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan luka lebam di area kepala.
Dari pemeriksaan sementara, kedua korban tewas karena mengalami luka akibat benda tumpul.
Baca Juga : Artis FTV Livy Andriany Bantah Tudingan Terkait Identitas Wanita Bersama Andi Arief