Sementara itu, pelaku AR telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Saat ini polisi telah menahan AR dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi kejadian
Saat itu, pelaku mengajak berhubungan intim, namun sang istrimenolak.
Pertengkaran hebat antar pasutri lantas berlanjut dan makin menjadi berujung pada pembunuhan sang istri.
Dikutip dari akun Youtube Official iNews yang mengunggah video pada 4 Maret 2019, selain menewaskan Anis, seorang bayi yang tak berdosa juga ditemukan tewas di TKP.
Mirisnya, bayi yang masih berusia 40 hari itu ternyata tewas diinjak oleh pelaku yang tak lain ayah kandungnya sendiri.
Pelaku AR alias Amri saat itu berada di dalam kamar bersama dengan bayi dan istrinya, mengajak sang istri berhubungan badan, namun ditolak oleh istri itu.
Dikutip dari Tribun Jakarta, AR kemudian marah dan kalap mata membunuh sang istrinya menggunakan tangan kosong.
Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana, pelaku mengaku khilaf membunuh sang istri lantaran terlanjur emosi.
"Setelah mendapatkan laporan kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita sudah langsung menemukan tersangka," kata AKP Dadi Selasa (5/3/2019).