Suar.ID -MF (16) dan sang kekaish NI (16), menjadi korban pembegalan olek oknum polisi gadungan, Jumat (1/3/2019) lalu.
Keduanya menjadi korban pembegalan oleh Muhammad Al Maghrobi (31) warga Dusun Sumbersuci dan Muh Fahni Fahrozi (32) warga Dusun Kacak, Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.
Dikutip dari SuryaMalang, Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Bripka Yudi Setiawan mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika korban dicegat setelah dibuntuti kedua pelaku menggunakan motor.
"Kedua pelaku ini langsung menghampiri dan mengaku sebagai anggota polisi dari Surabaya ditugaskan di Ujungpangkah," ujarnya.
Baca Juga : Anak Pemulung Sujud di Kaki Ibu karena Berhasil Menjadi Polisi, Buktikan Masuk Polisi Tak Pakai Uang!
Kedua korban kemudian dibawa ke kebun mangga, kemudian pelaku Fahni mengeluarkan pistol jenis revolver rakitan miliknya yang dibeli dari toko online.
Fahni kemudian meletupkan tembakan ke udara sehingga kedua korban langsung ketakutan.
Kedua pelaku yang mengaku sebagai polisi kemudian meminta uang Rp1 juta, dengan ancaman akan di bawa ke Polsek dan diserahkan ke orangtua jika tak diberi.
Karena tak memiliki uang, pelaku Fahni membawa korban NI pergi ke tempat sepi meninggalkan pacarnya, MF.
Baca Juga : Ditangkap Polisi Diduga karena Kasus Narkoba, Ini Profil Wasekjen Demokrat Andi Arief
Di tempat tersebut, Fahni kemudian memperkosa NI setelah meminta uang sebesar Rp5 juta yang tak sanggup diberikan korban.