Informasi yang diterima TRIBUNBATAM.ID terungkap kronologi pembunuhan M.Rizki terhadap balita berumur 3 tahun yang berumur 3 tahun.
Awal mulanya M. Rizki beserta adiknya, Aisyah Ayudiah, dibawa ke tempat Siti Margareth (Ibu korban) biasa menitipkan kedua anaknya jika pergi bekerja.
"Korban pada awalnya dititipkan kepada Ibu Jumaidah Sembiring, tempat biasa dititipkan. Ini karena ibunya akan pergi kerja. Lalu, korban dijemput lagi oleh Andre dan dibawa ke kosan. Tersangka kesal menurut keterangnnya," ujar Kombes Pol Hengki selaku Kapolresta Barelang ketika memimpin ekspos.
Baca Juga : Bibi Ardiansyah Unggah Bukti Chat Vanessa Angel dengan Mucikari Siska, Terlihat Ada Kiriman Foto Seksi
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang terjadi.
"Masih dalam penyidikan lebih lanjut," tutup Hengki.
Sebelumnya, Andre Riva Kastini alias Tupon (21) ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja karena diduga menjadi pelaku pembunuhan M Rizki (3) yang merupakan anak pacarnya.
Penangkapan Andre tersebut bermula dari kecurigaan polisi saat kondisi jenazah Rizki yang dinilai tidak wajar.
Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata benar kalau Rizki tewas setelah dianiaya oleh Andre yang merupakan pacar ibunya.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yunita Stefani, Jumat (22/2/2019) siang membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, pelaku ditangkap saat hendak menyusul anak itu ke rumah sakit.
"Awalnya kita curiga dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan ternyata benar kalau dia adalah pelakunya," sebutnya.