Suar.ID - Kasus Vanessa Angel terkait dengan dugaan praktik prostitusi online saat ini masih terus diselidiki oleh tim Polda Jawa Timur.
Semua bermula dari Vanessa Angel yang diringkus oleh petugas dari tim Siber Polda Jawa Timur di sebuah hotel di kawasan Surabaya saat sedang berhubungan dengan seorang pria pada awal Januari 2019.
Vanessa lantas dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan dan saat itu statusnya masih saksi korban.
Seiring bergulirnya pemeriksaan, polisi lantas menaikkan status Vanessa menjadi tersangka karena ia diduga melakukan pelanggaran UU ITE.
Vanessa Angel resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu (30/1/2019).
Polisi menunjukkan bukti-bukti yang memberatkan Vanessa Angel hingga akhirnya ia harus ditahan.
Dikutip dari Tribun Timur, Polda Jatim mendapati ada foto dan video syur Vanessa Angel yang tersimpan di dalam ponsel muncikari Endang.
Menurut Frans, foto dan video itu sengaja disimpan Endang untuk menawarkan Vanessa pada para pelanggannya.
"Ada foto dan video tak senonoh milik Vanessa Angel, tapi itu tidak pantas ya kita ungkapkan," kata Frans.