Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nasib Miliuner Asal Lampung, Kini Harus Mendekam di Ruangan 3x3 Meterpersegi Setelah 5 Tahun Dicari

Masrurroh Ummu Kulsum - Sabtu, 09 Februari 2019 | 17:23
Sugiarto Wiharjo alias Alay sedang diperiksa di Lapas Rajabasa, Jumat, 8 Februari 2019.
Hanif Mustafa

Sugiarto Wiharjo alias Alay sedang diperiksa di Lapas Rajabasa, Jumat, 8 Februari 2019.

Selama hampir lima tahun terakhir, Alay selalu berpindah-pindah tempat dan menggunakan identitas lain.

"Menurut pemantauan petugas yang bersangkutan berpindah-pindah tempat dan menggunakan identitas yang berbeda," bebernya.

Susilo menambahkan, Alay wajib mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 106.861.614.800.

Saat ini, harta Alay yang disita negara masih senilai Rp 1 miliar berupa aset dan rekening.

"Sembari Alay menjalani masa hukuman, kami akan menelusuri aset-aset Alay untuk menutupi kerugian negara," ujarnya.

Usai menangkap Alay, Kajati Lampung optimistis bisa membekuk buronan lainnya, terutama Satono.

"DPO satu lagi yakni mantan Bupati Lampung Timur. Mudah-mudahan segera kami temukan," ucapnya.

Untuk melacak keberadaan Satono, Korps Adhyaksa akan kembali bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga : Seorang Jambret Berteriak Ketakutan ketika Diinterogasi Polisi Menggunakan Ular

Mengaku Tak Tahu

Sementara itu, Alay merasa keberatan disebut buronan.

Ia berdalih tidak tahu dirinya terjerat kasus korupsi.

Source : tribunlampung.co.id

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x