Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nasib Miliuner Asal Lampung, Kini Harus Mendekam di Ruangan 3x3 Meterpersegi Setelah 5 Tahun Dicari

Masrurroh Ummu Kulsum - Sabtu, 09 Februari 2019 | 17:23
Sugiarto Wiharjo alias Alay sedang diperiksa di Lapas Rajabasa, Jumat, 8 Februari 2019.
Hanif Mustafa

Sugiarto Wiharjo alias Alay sedang diperiksa di Lapas Rajabasa, Jumat, 8 Februari 2019.

Baca Juga : Seorang Jambret Berteriak Ketakutan ketika Diinterogasi Polisi Menggunakan Ular

Modusnya, Alay bersama sejumlah direksi BPR Tripanca menerbitkan kredit fiktif.

Dalam kasus perbankan itu, Alay bebas dari penjara pada Maret 2013.

Di sisi lain, kasus korupsi yang juga menjerat Alay, baru diputus MA pada 2014.

Namun, Alay ternyata telah menghilang sehingga tak bisa dieksekusi.

Pembobolan BPR Tripanca juga berdampak luas. Dana yang tersimpan di BPR Tripanca, termasuk APBD Lamtim tahun 2008 senilai Rp 119 miliar dan APBD Lampung Tengah sebesar Rp 28 miliar, tidak bisa dicairkan.

Pasalnya, LPS menilai deposito dilakukan di bawah tangan.

Ujungnya, Bupati Lamtim saat itu, Satono terseret kasus korupsi dan divonis 15 tahun penjara oleh MA.

Namun, Satono kabur dan sampai sekarang berstatus buron.

Sedangkan, Bupati Lamteng kala itu, Andy Achmad alias Kanjeng divonis 12 tahun penjara dan kini mendekam di LP Rajabasa.

Baca Juga : Makan Durian dan Minum Kopi Serta Hemaviton Hampir Bersamaan, Pria di Minahasa Mati Meregang Nyawa

Susilo menyebutkan pencarian Alay memang tak mudah.

Source : tribunlampung.co.id

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x