Follow Us

Nasib Miliuner Asal Lampung, Kini Harus Mendekam di Ruangan 3x3 Meterpersegi Setelah 5 Tahun Dicari

Masrurroh Ummu Kulsum - Sabtu, 09 Februari 2019 | 17:23
Sugiarto Wiharjo alias Alay sedang diperiksa di Lapas Rajabasa, Jumat, 8 Februari 2019.
Hanif Mustafa

Sugiarto Wiharjo alias Alay sedang diperiksa di Lapas Rajabasa, Jumat, 8 Februari 2019.

Selain itu, ia pernah menjalani hukuman pidana penjara selama lima tahun terkait kejahatan perbankan.

"Setelah saya keluar Lapas Rajabasa, 2014 rupanya jaksa men-split perkara saya karena adanya kerugian negara. Sehingga keluar putusan 18 tahun penjara, dan saya nggak tahu itu," kata Alay seusai menjalani tes di ruang registrasi Lapas Rajabasa.

Alay mengaku tidak tahu dirinya berstatus buronan.

Sebab, ia tidak pernah mendengar kabar rencana eksekusi oleh pihak Kejaksaan.

"Sekarang saya dicari-cari untuk jalani 18 tahun penjara. Dan, kalau tidak ganti rugi Rp 106 miliar, ditambah kurungan 2 tahun," katanya.

Alay pun mengatakan ingin meminta keadilan lantaran hukuman yang bakal dijalani cukup tinggi

"Kalau ditotal saya jalani hukuman 25 tahun. Lima tahun sudah, sekarang bakal 20 tahun. Umur saya 66 tahun, ini kan maunya saya berakhir (meninggal) di sini," ungkapnya dengan nada melengking.

Alay menambahkan, selama ini menjalani hidup seperti biasanya.

Ia banyak menghabiskan waktu di tempat kelahirannya di Malang, Jawa Timur.

"Selama lima tahun ini saya hanya di Jawa Timur saja, tidak ke mana-mana," ucap Alay.

Disinggung ganti identintas untuk mengelabui petugas, Alay membantahnya.

Ia mengklaim tidak pernah ganti identitas.

Source : tribunlampung.co.id

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest