Suar.ID - Belakangan ini keluarga Nirina Zubir alami sebuah peritiwa yang tak mengenakkan.
Bagaimana tidak, gegara kelakuan asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir pun mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar.
Dilansir TribunnewsWiki.com, dalam jumpa pers yang digelar keluarga di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu (17/11), Nirina Zubir ini akui telah jadi korban mafia tanah.
Sambil menangis, ia pun menjelaskan kalau keluarganya jadi korban mafia tanah yang diduga dilakukan ART-nya yang bernama Riri Khasmita.
Pada kasus ini yang jadi korban sebenarnya adalah ibu Nirina Zubir, mendiang Cut Indria Marzuki.
Melansir dari GridFame.ID, ternyata tak cuma urusan sertifikat tanah saja, mantan ART ini juga tega melakukan hal ini pada ibu Nirina Zubir sebelum meninggal dunia.
Nirina pun ungkap kalau sang ART ini berani memamerkan kekayaan dari uang hasil penggelapan tersebut.
Salah satunya bahkan sampai bikin Nirina geleng-geleng kepala.
"Dia beli mobil baru, dia jalan-jalan ke luar negeri, dia sekolahin adiknya ke luar negeri dengan uang yang diduga dari penjualan tanah dan segala bisnis dia," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
"Itu makanya yang saya mau sama lawyer saya untuk kawal ini, selesaikan ini agar hal-hal ini yang bikin saya sakit," ungkapnya.
Nirina dan kakak-kakaknya pun ingin masalah ini bisa segera diusut tuntas dan para pelaku pun bisa mendapatkan hukuman setimpal.
Pasalnya, ia selalu sedih apabila membayangkan almarhumah ibundanya yang meninggal dunia dalam keadaan tak tenang.
"Saya tahu ibu saya meninggalnya nggak tenang gitu," ujar Nirina.
"Saya pengen diusut semua seadil-adilnya, setuntas-tuntasnya, seberat-beratnya agar keluarga kami bisa tenang," bebernya.
Diketahui, Riri Khasmita, mantan ART Nirina ini tak cuma gelapkan uang hasil jual dan juga gadaikan 6 sertifikat tanah.
Ia bahkan gunakan uang dari almarhumah ibunda Nirina demi keperluan ikut arisan dan juga bisnis.
Hal ini pun belum dilaporkan oleh Nirina.
Saat ini ia cuma ingin fokus menyelesaikan kasus mafia tanah yang menjeratnya.
"Saya nggak pernah ngumbar angka, cuma ini kurang lebih 17 miliar yang di Jakarta, masih ada lagi sertifikat lain, bahkan bisnis-bisnis dia sebelumnya yang pakai uang ibu saya belum dihitung," beber Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
"Ada nota-notanya bahwa dipinjamkan di arisankan, dijadiin modal untuk usaha, nah itu belum termasuk 17 M itu," ucap Nirina.
Nirina pun akhirnya tahu kalau selama ini mantan ART-nya ini sering kali meminta uang pada ibundanya sebagai modal bisnis.
Uang ini sayangnya tak pernah dikembalikan hingga ibunda Nirina ini meninggal dunia 2 tahun lalu.
"Sebelumnya saya tahu juga dia menggunakan uang ibu saya untuk bisnis angkot, arisan, ini itu," ucap Nirina.
"Jadi, itu tuh berkembang terus, dari yang tadinya 5 juta, 10, 15, 25, 100 sampai akhirnya tanah yang diincar gitu loh," tambahnya.
Nirina Zubir pun bertekan untuk selesaikan masalah penggelapan tanah dan juga pemalsuan surat yang diduga dilakukan mantan ART-nya ini.
Usut punya usut, sang suami bersama oknum PPAT pun ikut terkibat dalam kasus ini.
Ada 5 orang yang dilaporkan oleh Nirina Zubir dan kakak-kakak-nya dalam masalah ini.
Bahkan 3 diantaranya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga ditahan.