Fakta Baru kembali Terungkap, Rupanya Segini Besarnya Iming-iming yang Diberikan oleh Aulia Kesuma kepada 2 Eksekutor untuk Membunuh Suami dan Anak Tirinya, hingga Membuat Mereka Tercengang dan Saling Pandang!

Jumat, 13 Maret 2020 | 13:15
Kolase Facebook dan Tribunnews

Rupanya segini iming-iming yang diberikan oleh Aulia Kesuma kepada kedua eksekutor untuk membunuh Suami dan anak tirinya.

Suar.ID -Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M. Adi Pradana alias Dana.

Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga: Pupung Sadili Curhat ke Saudaranya tentang Hal Brutal yang Dilakukan oleh Aulia Kesuma ketika Cekcok: Suami Lebih baik Diam

Saksi mahkota bernama Rody Syaputra Jaya dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Rody merupakan salah satu terdakwa pada kasus pembunuhan berencana ini.

Namun, ia disidangkan dalam perkara yang berbeda.

Dalam kesaksiannya, Rody membenarkan Aulia yang merencanakan pembunuhan terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.

Baca Juga: Bak Kisah di Sinetron, Aulia Kesuma Ungkap Skenario Keji untuk Bunuh Suami dan Anak Tiri, Bolak-balik ke Yogyakarta untuk Cari Sosok Ini

"Ibu Aulia merencanakan untuk bunuh suaminya," kata Rody di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020) melansir dari Tribunnews.

Perencanaan itu, jelas Rody, dilakukan di salah satu hotel di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2020).

Ia mengaku mendapat tugas dari Aulia untuk membakar rumah Pupung setelah korban dibunuh.

"Mereka (Agus dan Sugeng) disuruh untuk bantu bunuh suaminya. Apabila pembunuhan sudah selesai, saya disuruh bakar rumahnya," ujar dia.

Jaksa telah mendakwa Agus dan Sugeng melakukan pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Tribun Jakarta
Tribun Jakarta

Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin menjadi tersangka dibalik kasus pembunuhan Pupung Sadili dan Dana.

Baca Juga: Masih Ingat Kasus Aulia Kesuma yang Tega Bakar Suami dan Anak Tirinya? kini Fakta Baru Mulai Terungkap, Rupanya Kedua Eksekutor yang Disewa Ditawarkan Pekerjaan yang Mulia pada Awalnya

DijanjikanRatusan Juta untuk Bunuh Pupung

Dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, hanya terdiam ketika dijanjikan uang Rp 200 juta sebagai imbalan untuk membunuh Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.

Hal itu dikatakan saksi, Rody Syaputra Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (12/3/2020).

Warta Kota
Warta Kota

Baca Juga: Dendam Kesumat Karena Terus Dimarahi, TKI di Singapura ini Malah Campur Urine, Air Ludah, dan Darah Menstruasi di Hidangan untuk Keluarga Majikannya!

"Mereka diam, noleh ke saya, terus tengok kanan-kiri," kata Rody dalam kesaksiannya.

Menurut Rody, iming-iming uang tersebut dikatakan Aulia di dalam mobil saat dalam perjalanan dari Hotel Oyo, Pasar Minggu, ke Apartemen Kalibata City, Pancoran.

"(Di dalam mobil) ada Aki, saya, Alpat (Supriyanto), ibu Aulia, Agus, dan Sugeng. Ibu Aulia yang nyetir," jelas dia.(Tribunnews)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribunnews

Baca Lainnya