Suar.ID - Samudra alias Iwan (40) menyimpan dendam pada sopir taksi yang telah menabrak keponakannya saat jalan kaki di Flayover Jakabaring beberapa lalu.
Iwan yang menghapal plat nomor mobil Toyota Avanza BG 144 RP berusaha mencari pelaku penabrak keponakannya melalui aplikasi online.
Bahkan Iwan sempat diblokir oleh aplikasi pemesanan taksi online karena dia membatalkan 20 pesanan.
Setelah kesekian kalinya mencoba dan berpindah lokasi, pesanan taksi online diterima oleh Ruslan Sani (43) sopir taksi yang lama diincarnya pada Sabtu (28/12/2019) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Iwan tidak sendiri. Ditemani Sulaiman (37), Iwan menumpang taksi online yang dikemudikan oleh Ruslan Sani dri Jalan Kolonel Atmo menuju Komplek Perum Griya Asri, Palembang.
Saat itu Iwan duduk di kursi depan penumpang dan Sulaiman duduk di belakang kursi kemudi.
Di tengah jalan, Iwan menanyakan pada Ruslan soal pertanggungjawabannya yang telah menabrak keponakannya.
Baca Juga: Komik One Piece Chapter 968: Sebuah Perpisahan dan Runtuhnya Klan Kozuki
Namun menurut Iwan, Ruslan emosi hingga membuat ia dan Sulaiman kalap mata dan menjerat leher sopir taksi online tersebut.
Ruslan melawan dan mengambil pisau untuk mempertahankan diri.
Senjata makan tuan, pisau tersebut berhasil direbut oleh Sulaiman lalu ditusukkan ke bagian perut Ruslan.
Ada 13 tusukan di tubuh Ruslan yang mengakibatkan dia tewas di lokasi.
"Kedua pelaku lalu membawa korban ke daerah Perumahan Griya Asri untuk dibuang. Namun pada saat akan membuang korban di tengah jalan, aksi tersebut diketahui oleh masyarakat sekitar dan pelaku berupaya melarikan diri," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji saat dihubungi, Minggu (29/12/2019).
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar dua pelaku tersebut.
Di Jembatan Pulo Kerto, Sulaiman berhasil ditangkap oleh warga.
Sementara Iwan loncat dari jembatan dan sembunyi di rawa-rawa.
Setelah dua jam dikepung oleh warga dan polisi, Iwan menyerahkan diri.
Ia langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk menghindari amukan warga.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan dari hasil pemeriksaan, urine Iwan dan Sulaiman positif mengandung narkoba.
Ia menduga saat aksi dilakukan, kedua pelaku dalam pengaruh narkoba.
"Urine mereka positif narkoba. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman mati," jelas Anom.
Sementara itu Sulaiman yang tercatat sebagai warga Jambi mengaku baru satu bulan bertemu Iwan di sekitar Jembatan Ampera, Palembang.
Saat itu, Iwan bercerita padanya sedang mencari mobil yang menabrak ponakannya.
“Saya cuma bantu Iwan pesan taksi online pakai ponsel saya. Katanya cuma mau memberi pelajaran, tidak sampai ada niat membunuh, dia (korban) melawan dan mencoba menusuk saya, tapi saya tahan dan balikkan pisau kena perutnya," ucap Sulaiman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dendam Sang Paman, Ponakan jadi Korban Tabrakan, Cari Sopir Taksi hingga Batalkan 20 Pesanan