Suar.ID - Peristiwa pembunuhan terjadi di Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku adalah seorang siswa SMK Pasuruan berinisial MMR (18), sedangkan korban adalah tetangganya sendiri Yasin Fadilla (49.
MMR membunuh Yasin dengan cara menusuknya.
Aksi pembunuhan yang dilakukan oleh pelajar tersebut ternyata menyimpan kisah memilukan.
Baca Juga: Tak Dibelikan Pembalut, Wanita Ini Dendam Kesumat Terhadap Suaminya dan Nekat Bunuh Dua Anaknya
Diketahui pelaku adalah anak dari seorang wanita di Pasuruan yang menjadi korban pemerkosaan bertahun-tahun sebelumnya.
Ketika sang ibu diperkosa MMR masih duduk di bangku SD.
Sementara Yasin Fadilla adalah pelakunya.
Rupanya dendam kesumat disimpan oleh MMR sejak SD hingga memuncak saat kini ia duduk di bangku SMK.
Dendam itulah yang melatarbelakangi perbuatan nekat MMR untuk membunuh Yasin Fadilla.
MMR membunuh Yasin dengan cara menusuknya.
Dilansir dari TribunPasuruan.com, MMR mengakui perbuatannya dan secara tegas ia mengaku khilaf.
Kepada awak media, ia mengungkapkan kisah pilu di masa lalunya yang membuatnya menyimpan dendam kepada korban Yasin Fadilla.
"Saya dendam sejak kecil, sejak saya duduk di bangku kelas 6 SD," kata MMR, Kamis (19/12/2019 pagi.
MMR mengaku jika dendam yang ia simpan tidak bisa diredam.
Terungkap dari pengakuan MMR, ia mendengar sendiri bahwa sang ibu diperkosa oleh tetangganya itu.
"Ibu saya dulu diperkosa sama dia. Itu saya dengar sendiri saat saya masih SD," katanya.
Namun, MMR mengetahui jika pemerkosaan yang dialami oleh sang ibu justru diakhiri dengan damai sehingga membuatnya menyimpan dendam hingga akhirnya ia membunuh si pelaku pemerkosa ibunya dengan tangannya sendiri.
"Ada pak RT dan warga datang ke rumah dan minta damai saat itu. Nah, itu dendam saya sampai sekarang," katanya lagi.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan pun mengatakan, pembunuhan ini motifnya sudah terungkap, yakni dendam.
"Dendamnya masalah keluarga. Ini pembunuhan berencana, tersangka masih duduk di bangku SMK, statusnya pelajar," kata Kapolres.
MMR melakukan pembunuhan berencana
Rofiq, sapaan Kapolres Pasuruan mengatakan jika pembunuhan yang dilakukan MMR disebut sebagai pembunuhan berencana.
Hal itu karena berdasarkan keterangan dari para saksi yang disandingkan dengan keterangan tersangka, hingga disimpulkan pembunuhan tersebut sudah disiapkan.
Ia pun menerangkan jika tersangka sudah menyiapkan pisau sejak satu bulan sebelum peristiwa tersebut untuk menusuk korbannya.
"Pisau itu disimpan di dalam kamarnya. Begitu dia tahu kalau korban ini datang ke rumah yang dekat dengan rumahnya korban langsung menyiapkannya," kata Kapolres.
Selain menyiapkan pisau, Kapolres mengatakan jika tersangka juga sempat mengintai korban.
Baca Juga: Mbak You Terawang Salah Satu Artis yang Dikenal 'Alim' Namun Ternyata Profesi Ganda Yang Tidak Lazim
MMR memantai dengan sepeda angin yang dipinjamnya dari teman.
"Dia ikuti pergerakan korban. Setelah itu, tersangka mengambil pisau yang sudah disiapkan di rumah. Dan kembali berjaga-jaga di dekat lokasi korban berada," papar dia.
Kapolres menerangkan, tersangka ini sempat menggunakan topi, masker dan jaket.
Begitu melihat korban keluar dari rumah tetangganya, tersangka langsung datang dan menusuk korban.
Sementara itu penangkapan MMR dilakukan tak lebih dari 1x24 jam usai peristiwa penusukan, pada Selasa (17/12/2019) kemarin, meski sempat bersembunyi.
Kata Rofiq, usai melakukan aksinya tersangka pergi dari lokasi.
Ia sempat bersembunyi di rumah saudaranya yang kosong dan tidak lagi dihuni.
Tak lama, ia menghubungi adik kandungnya untuk meminta uang dan diantarkan ke Ngoro, Mojokerto.
"Tersangka naik bus kuning ke arah Terminal Mojokerto dari Ngoro. Setelah itu, tersangka naik bus menuju Kediri," tambhanya.
Menurut Kapolres, untuk sementara baru satu tersangka yang diamankan, sementara pihaknya mengaku masih mendalami kasus tersebut.
Bagaimana pun, kini MMR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.