Suar.ID -Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesiaatau biasa disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi pemberitaan di Singapura.
Bagaimana tidak, TKI ini dengan sengaja memasukan berbagai cairan tubuhnya mulai dari air liur, urine dan juga darah menstruasi ke dalam makanan majikannya.
TKI ini diketahui bernama Diana, Ia mengaku kalau dirinya telah mencapur berbagai cairan tersebut ke dalam beras dan air minum keluarga majikannya.
Majikannya yang tak tahu ini pun mengkonsumsi makanan yang sudah tercemar dengan berbagai cairan tersebut.
Dilansir The Straits Times pada Senin (13/1), Diana ini diputuskan bersalah atas 2 buah tuduhan kepadanya.
Yang pertama merusak dan yang kedua adalah tuduhan pencurian.
Diana pun mengatakan kalau dirinya melakukan hal ini karena ia percaya bahwa jika makanan atau minuman yang telah diberi cairan tersebut dimakan oleh majikannya, mereka akan mematuhinya.
Tak cuma itu, dengan melakukan hal ini, Diana berharap majikannya ini tak lagi memarahinya karena pekerjaanya yang buruk.
Selain itu, Diana juga mencuri uang dari majikannya ini.
TKI berusia 30 tahunan ini dipekerjakan pada tahun 2017.
Ia bekerja pada sebuah keluarga yang beranggotakan 6 orang.
Diana mulai mencampur berbagai cairan tersebut ke dalam makanan majikannya setelah 2 tahun bekerja pada keluarga ini.
Lebih tepatnya pada Agustus 2019 lalu.
Diana juga mencuri lebih dari S$ 13.000 atau sekitar Rp 132 juta dari ibu majikannya.
Pencurian ini dilakukan tidak dalam sekali waktu, tapi dari 5 kesempatan yang berbeda.
Pencurian ini dilakukan mulai bulan Agustus 2017 hingga Juni 2018.
Selain itu Diana juga sempat kembali mencuri uang sebesar S$ 4.200 atau sekitar Rp 42 juta.
Pada pencurian yang kedua ini ia lakukan antara September sampai November 2019.
Ibu majikannya ini adalah seorang ibu rumah tangga berusia 67 tahun.
Ia memiliki tunjangan bulanan dari suami dan juga 3 putrinya.
Ketika mendapatka uang dari mereka, ibu ini akan menyimpan uang tersebut di dalam brangkas di kamarnya.
Brangkas ini sendiri diamankan dengan kunci digital.
Diana yang mengetahui hal ini mulai merencanakan rencana buruknya.
Pengacara Ang mengatakan kalau Diana ini bisa masuk ke dalam kamar tidur sang ibu saat membersikan rumah.
Sudah tau brangkasnya berada di lemari ia pun memutuskan untuk mencuri uang di berangkas tersebut.
Diana ini bisa membuka brangkas tersebut setelah mengetahui password pada iPad sang ibu.
Setelah berhasil membuka brangkas sang ibu majikannya, Diana pun mengambil uang tersebut dan diberikan kepada wanita Indonesia lain yang kemudian dikirim ke negaranya.
Ibu majikannya ini pun menyadari bahwa uangnya hilang.
Ia pun segera melaporkan hal ini ke polisi pada 6 Oktober tahun lalu.
Tidak diketahui bagaimana ibu majikannya ini mengetahui pelanggaran yang dilakukan Diana ini.
Kini Diana pun dijatuhi hukuman 6 bulan dan 7 minggu penjara setelah dinyatakan bersalah.
Diana ini tidak diwakili oleh pengacara dan ia mengatakana kalau dirinya menyesalai apa yang dilakukannya.
“Saya ingin meminta maaf kepada majikan saya dari lubuk hati saya ...
"Saya mencuri uang majikan saya karena keluarga saya di Indonesia mengalami kesulitan.
"Saya sangat menyesal,”tambahnya.