Suar.ID -Dua pembunuh sewaan Aulia Kesuma, yakni Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, merasa ada dakwaan jaksa tak sesuai kenyataan.
Mulanya, Agus bercerita merasa ditipu oleh Aki, dukun yang dikenalkan oleh Aulia Kesuma.
"Saya dijanjikan kerja bersihkan gudang, bukan pembunuhan. Kalau pembunuhan saya enggak mau," kata Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Agus, bersama Sugeng, setelah tiba di Jakarta justru diminta untuk membunuh suami dan anak tiri Aulia Kesuma, yakni Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana alias Dana.
Agus dan Sugeng sempat menolak permintaan itu.
Aulia Kesuma lalu menyuruh anak kandungnya, Giovanni Kelvin membawa Agus dan Sugeng bertemu dukun Aki di Jakarta.
Di pertemuan itu Agus dan Sugeng merasa telah dihipnotis oleh dukun Aki, sampai akhirnya bersedia memenuhi permintaan Aulia Kesuma.
Santet Rencana Awal
Sebenarnya, Aulia Kesuma tak menjadikan Agus dan Sugeng sebagai opsi utama untuk menghabisi nyawa Pupung dan Dana.
Sebelum menyewa keduanya, Aulia Kesuma lebih dulu menyewa dukun untuk membunuh suami dan anak tirinya itu.
Menurut dakwaan jaksa, Aulia Kesuma berniat membunuh Pupung dan Dana lantaran suaminya tak memenuhi permintaan untuk menjual rumah.
"Saksi Aulia Kesuma menceritakan masalah utangnya dan meminta jasa saksi Karsini alias Tini, yang dahulu pernah bekerja sebagai pembantu infal, agar mencarikan dukun untuk menyantet korban Edi Candra supaya meninggal dunia," kata jaksa Sigit Hendradi.
Tini lalu mengenalkan Aulia Kesuma dengan suaminya, Rody Syaputra Jaya alias Rody yang akan mencarikan dukun untuk membunuh Pupung dan Dana.
Rody meminta uang Rp 45 juta sebagai biaya ritual santet dan imbalan dirinya.
Tanpa berpikir panjang, Aulia Kesuma memenuhi permintaan Rody.
Lalu, Rody mengajak Supriyanto alias Alpat mencari dukun santet di Parangtritis, Yogyakarta, namun ritual santet sang dukun tidak berhasil.
Rody pun menyarankan Aulia Kesuma untuk membunuh Pupung dengan cara menembaknya.
"Cara itu gagal lagi karena Pupung jarang keluar rumah," ujar jaksa.
Dukun santet ketiga yang disewa Aulia adalah Mbah Borobudur, tapi lagi-lagi tak berhasil.
Aulia kemudian mencari dukun santet lainnya dengan bantuan asisten rumah tangganya bernama Teti.
Teti mengenalkan Aulia dengan dukun Aki.
Namun, Aki tidak menyanggupi permintaan Aulia untuk menyantet Pupung hingga tewas.
Meski begitu, Aki menawarkan cara lain, yakni menyewa pembunuh bayaran.
Sampailah Aulia Kesuma menyewa Agus dan Sugeng untuk memenuhi ambisinya, menghilangkan nyawa Pupung dan Dana.
Diimingi Rp 10 Juta
Rencana berjalan, Aulia Kesuma sudah mendapatkan eksekutor dan menjanjikan uang Rp 500 juta kepada pembunuhan Pupung dan Dana.
Terdakwa Sugeng membantah dijanjikan Rp 500 juta oleh Aulia Kesuma.
Ia memastikan hanya diiming-imingi uang Rp 10 juta.
Itu pun, kata Sugeng, bukan upah untuk melakukan pembunuhan terhadap suami dan anak tiri Aulia.
"Enggak benar, saya enggak pernah dijanjikan uang segitu (Rp 500 juta)," kata dia selepas persidangan pembacaan dakwaan.
"Saya cuma dijanjikan Rp 10 juta buat bersihkan gudang. Enggak ada Rp 500 juta," tambahnya.
Selama persidangan, Agus dan Sugeng hanya tertunduk.
Mereka didakwa bersama-sama Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin membunuh Pupung dan Dana.
Jaksa penuntut umum mendakwa keduanya dengan Pasal 340 jo 55 ayat 1 ke-1 subsider Pasal 338.
"Ancamannya seperti yang dikatakan majelis hakim, paling tinggi hukuman mati," ujar dia.
Dua hari setelah pembunuhan, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
(Tribun Jakarta)