Bak Kisah di Sinetron, Aulia Kesuma Ungkap Skenario Keji untuk Bunuh Suami dan Anak Tiri, Bolak-balik ke Yogyakarta untuk Cari Sosok Ini

Selasa, 11 Februari 2020 | 09:45
Kompas.com/ Rindi Nuris Velarosdela

Aulia Kesuma mengungkapkan sejumlah fakta terbaru terkait motif dan kronologi pembunuhan suaminya Pupung Sadili dan anak tirinya

Suar.ID - Tersangka Aulia Kesuma (AK) mengungkapkan sejumlah fakta terbaru terkait motif dan kronologi pembunuhan suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Aulia Kesuma merencanakan pembunuan suaminya, Edi Chandra Purnama dan anak tirinya Dana (23) pada Agustus 2019.

Pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi.

Baca Juga: Tersinggung karena Mengaku tidak Mendapatkan Kepuasan Batin Darinya, Sang Suami tega jual Istri ke Teman-temannya dengan Harga Miring

Aulia mengklaim dirinya harus banting tulang seorang diri dalam menopang ekonomi keluarganya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Aulia, Edi tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah tahun 2011.

Mereka juga sering bertengkar karena hal-hal sepele. Salah satu sumber percekcokan adalah soal pergaulan anak tirinya, Dana.

Masalah selanjutnya muncul ketika Aulia memutuskan untuk meminjam uang senilai Rp 10 Miliar ke bank pada tahun 2013.

Uang tersebut digunakan untuk membuka restoran. Dari pinjaman itu, Aulia harus mencicil uang senilai Rp 200 juta setiap bulan.

Baca Juga: Tanpa Ada Selembar Kain Tutupi Tubuhnya, Lucinta Luna Akhirnya Unggah Potret Abash Telanjang Dada di Kolam Renang: Sesuai Permintaan Netizen Yah

Ia sempat merasa stres dan memiliki niat untuk bunuh diri karena merasa berat membayar cicilan tersebut.

Namun, Edi kembali lepas tangan dalam menanggung cicilan tersebut.

Aulia berharap, rumah Edi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dijual untuk melunasi utangnya. Namun, usulan itu tidak diizinkan Edi.

Melansir dari Antara, Aulia Kesuma sebelum membunuh sempat menemui dua dukun.

Fakta ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (10/2/2020).

Ibu tiga anak tersebut awalnya ingin menghabisi nyawa suaminya dengan cara menyantetnya.

"Aulia meminta jasa Kasrini (bekas pembantunya) agar mencarikan dukun untuk menyantet korban Edi Chandra Purnama supaya meninggal dunia," kata JPU Sigit Hendardi dalam dakwaannya.

Baca Juga: Koma 12 Hari Sebelum Meninggal, Komedian ini Jatuh Miskin dan Sempat Ngemis Demi Makan Sehari-hari

Singkat cerita, Karsini bersama suaminya Rody Syahputra Jaya membantu Aulia mencari dukun santet di wilayah Parangtritis, Yogyakarta.

Rody lalu meminta uang senilai Rp 45 juta untuk biaya ritual beli kuda dan imbalan untuk dukun santet.

Upaya santet telah dilakukan tidak berhasil, hingga Aulia dan Rody sepakat untuk membunuh Edi dengan cara ditembak.

Rody meminta uang senilai Rp 25 juta untuk biaya pembelian peluru.

Lagi-lagi upaya tersebut gagal, Rody beralasan kesulitan menembak Edi karena jarang keluar rumah.

Rody kembali mencarikan dukun santet di Yogyakarta.

Pada bulan Agustus 2019, pelaku Rody telah mendapatkan dukun baru, lalu menghubungi Aulia.

Baca Juga: Gara-gara Burung Beo, Perselingkuhan Majikan dan Pembantu ini Akhirnya Terbongkar, Ternyata Sang Istru Tahu dari Kalimat ini!

Aulia dan anaknya (Geovanni Kelvin) terbang ke Yogyakarta untuk menemui dukun baru.

Aulia, putranya dan Rody bertemu dukun bernama Mbah Borobudur, lalu membicarakan cara membunuh Edi Candra Purnama dengan cara disantet.

Kemudian dibuat skenario perampokan dengan biaya operasional Rp 50 juta, atau dibakar dengan biaya operasional Rp 25 juta.

"Terdakwa satu Aulia dan terdakwa dua Geovanni memilih membunuh korban dengan cara dibakar, lalu mengirimkan uang senilai Rp 25 juta kepada pelaku Rody," kata JPU Sigit.

Aulia membunuh suami dan anak tirinya dengan cara diracun terlebih dahulu, lalu dimasukkan ke dalam mobil dengan maksud dibuang dan dibakar sebelum diterjunkan ke jurang di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Total ada tujuh tersangka terbagi dalam tiga berkas perkara pembunuhan berencana tersebut.

Selain Aulia Kesuma dan putranya, terdakwa lain adalah Karsini alias Tini bersama Rody Syahputra Jaya dan Supriyanto alias Alpat.

Lalu Kusmawanto dan Muhammad Nur Said alias Sugeng selaku eksekutor diproses dengan perkara terpisah.

Baca Juga: Pria ini Jadi Kaya Mendadak Usai Tiba-tiba Temukan Hal Mengejutkan ini dalam Mulut Ikan Arwana yang Baru Dibelinya!

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber Kompas.com, Antara